- Menyatakan terdakwa Yuniria als Noni Binti Abdullah Syam tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa untuk tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 17 (tujuh belas sachet ukuran kecil yang berisi butiran Kristal yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat berat netto 0,1838 gram;
- 1 (satu) tas salempang warna hitam merk HITHER
- 1 (satu) batang sumbu shabu;
- 1 (satu) batang sendok shabu yang terbuat dari pipet plastic warna putih;
- 1 (satu) lembar tissue;
- 1 (satu) shacet plastic ukuran kecil bekas pakai;
- 1 (satu) buah tempat Aer Plag (peredam suara) warna biru;
- 1 (satu) dompet kecil warna merah;
- 1 (satu) buah tutup botol bekas minuman minerale yang terpasang pipet alat hisap shabu (BONG);
- 1 (satu) batang pireks;
- 1 (satu) lembar uang pacahan Rp.100,000,- (seratus ribu rupiah),- dengan nomor seri OAHG18619
Putusan PN MALILI Nomor 124/Pid.Sus/2021/PN Mll |
|
Nomor | 124/Pid.Sus/2021/PN Mll |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 29 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MALILI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua La Rusman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Haris Fawanisbr Hakim Anggota Ardy Dwi Cahyono |
Panitera | Panitera Pengganti Amir Mahmud |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Zaenul Mustakim; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 26 Nopember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Nopember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 124/Pid.Sus/2021/PN_Mll.zip
- Download PDF
- 124/Pid.Sus/2021/PN_Mll.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 124/Pid.Sus/2021/PN Mll
Statistik8020