- Menyatakan Terdakwa Muh. Arham Alias Arrang Bin Lukman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I?;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muh. Arham Alias Arrang Bin Lukman oleh karena itu dengan pidana penjara, selama 5 (lima) tahun dan pidana denda Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) sachet plastik klip bening berisi Kristal bening Narkotika jenis shabu dengan berat awal 0,0615 gram dan berat akhir 0,0472 gram;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PN PINRANG Nomor 147/Pid.Sus/2021/PN Pin |
|
Nomor | 147/Pid.Sus/2021/PN Pin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 22 Juni 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PINRANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Jumadi Apri Ahmad |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Prambudi Adi Negoro, Hakim Anggota Sri Wahyuningsih |
Panitera | Panitera Pengganti: Syamsir Musa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara atas nama Panji Saputra; |
Tanggal Musyawarah | 26 Agustus 2021 |
Tanggal Dibacakan | 26 Agustus 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 147/Pid.Sus/2021/PN Pin
Banding : 636/PID.SUS/2021/PT MKS
Statistik1220