Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 116/Pid.B/2019/PN Tml |
|
Nomor | 116/Pid.B/2019/PN Tml |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 24 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TAMIANG LAYANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Beny Sumarno |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Roland Parsada Samosir, Br Hakim Anggota Helka Rerung |
Panitera | Panitera Pengganti: Rizal Biduri |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa terdakwa MAHYADI Bin HAMSAR, terdakwa FAKHRUDDIN Bin UDAN, terdakwa SALAMATAN Bin ASMAIL, terdakwa ABDUL KADIR Bin SALMIDI, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Ikut serta main judi di jalan umum atau di pinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecuali kalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izin untuk mengadakan perjudian itu? sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : ? 1 (satu) buah piring ? 1 (satu) buah tudung yang berasal dari bekas sabun colek ? 3 (tiga) buah dadu. ? 1 (satu) buah lapak dadu ? 1 (satu) handuk warna merah Dirampas untuk dimusnahkan ? Uang tunai sebanyak Rp. 1.380.000,- (satu juta tiga ratus delapan puluh ribu rupiah) Dirampas untuk Negara ? 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nopol. DA-6849-DX Dikembalikan kepada terdakwa Mahyadi Bin Hamsar. ? 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Shogun 125 warna hitam/metrah Nopol. KH-3284-KC Dikembalikan kepada terdakwa Abdul Kadir Bin Salmidi 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 116/Pid.B/2019/PN_Tml.zip
- Download PDF
- 116/Pid.B/2019/PN_Tml.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 116/Pid.B/2019/PN Tml
Statistik9982