- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan hukum bahwa orang yang bernama SJAIFUL IMRON yang tercantum di dalam :
- Kartu Keluarga No. 3578201002120001 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
- Kartu Tanda Penduduk NIK: 3578072404700002 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya;
- Kartu Keluarga Nomor: 3578073001090002 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan CatatanSipil Kota Surabaya;
- Kutipan Akta Kelahiran No: 717/2007 tanggal 2 Mei 2007 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya;
- Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar tanggal 28 Mei 1983 berdasarkan keputusan Kepala Dinas Pendirikan Dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur Nomor: 42/I04.1.4/M3 83/SK tanggal 10 Januari 1983;
- Ijazah Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 1983-1986 yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah Menengah Pertama R. Radeo BA Surabaya tanggal 13 Mei 1986;
- Ijazah Sekolah Menengah Atas yang diterbitkan oleh Kepala Sekolah Menengah Atas Achmad Rohadi tanggal 13 Mei 1989;
- Ijazah Sarjana Diploma III STIE Perbanas Surabaya yang diterbitkan oleh Rektor Universitas Prof. DRS. EC. H. Miendrowo Prawirodjoemeno tanggal 10 Februari 1993;
- Paspor Repubik Indonesia Kode Negara IDN Nomor Paspor: X262103 yang diterbitkan tanggal 2 Februari 2017 yang diterbitkan oleh Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Imigrasi Surabaya;
- Sertipikat Hak Milik No. 14821/Desa Jimbaran seluas 261 M2, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 116/2010 pada tanggal 14 Oktober 2010;
Putusan PN SURABAYA Nomor 2112/Pdt.P/2021/PN Sby |
|
Nomor | 2112/Pdt.P/2021/PN Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Slamet Suripto |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Slamet Suripto |
Panitera | Panitera Pengganti: Bambang Sunarko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N E T A P K A N Dengan nama yang tertulis SAIFUL IMRON yang tercantum di dalam: Adalah nama dari orang yang sama / satu orang yang sama yaitu Pemohon; Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 2 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 2112/Pdt.P/2021/PN Sby
Statistik3212