Putusan PTA SURABAYA Nomor 391/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
|
Nomor | 391/Pdt.G/2021/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muh. Abduh Sulaeman |
Hakim Anggota | H. Mahmudi, Moh. Yasya |
Panitera | Dra. Hj. Muzayyanah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | MENGADILIl. Menyatakan permohonan banding Pembanding l dan Pembanding ll dapat diterima;ll. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Jember Register Perkara Nomor 6597/Pdt.G/2019/PA.Jr. tanggal 28 Juli 2021 Masehi bertepatan dengan tanggal 18 Dzulhijjah 1442 Hijriyah Dengan mengadili sendiri :1. Dalam Gugatan Perkara pokok. Dalam eksepsi :- Menolak eksepsi Para Tergugat l,ll,lll dan lV.Dalam Pokok Perkara- Menyatakan gugatan Para Penggugat I, II, III dan V/Pembanding l dan Penggugat IV/Turut Terbanding I tidak dapat diterima (Niet ontvanklijke verklaard ).- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jember untuk mengangkat sita atas obyek yang diletakkannya dalam perkara tersebut ; 2. Dalam Gugatan Intervensi Dalam eksepsi :- Menolak eksepsi Para Tergugat l,ll,lll dan lV/Terlawan VI,VII,VIII dan IX ;Dalam Pokok Perkara- Menyatakan gugatan Pelawan /Pembanding ?ll tidak dapat diterima ( Niet ontvanklijke verklaard ).3. Dalam Perkara Pokok dan Intervensi- Menghukum kepada Para Penggugat I, II, III dan V/Pembanding I, Penggugat IV/ Turut Terbanding I dan Pelawan/Pembanding II untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sejumlah Rp 44.545.000,00 (empat puluh empat juta lima ratus empat puluh lima ribu rupiah) ;lll. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding -I sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) . |
Tanggal Musyawarah | 10 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 10 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 391/Pdt.G/2021/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 391/Pdt.G/2021/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 391/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Pertama : 6597/Pdt.G/2019/PA.Jr
Statistik14581