- Menyatakan terdakwa JAWAHIRUL MAKNUN ALIAS MAKEBO BIN NGALIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pencurian Dengan Pemberatan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (Satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan roda dua merk Honda Beat warna putih biru, tahun 2017, Nopol : H ? 4659 ? WS, Noka : MH1JFZ116 HK628976, Nosin : JFZE1656903, atas nama A. NADHIF AL GHIFARY, alamat Jl. Palongan Peni I C / 97 R.002 Rw 008 Kel. Pedurungan Kidul Kec. Pedurungan Kota Semarang.
- 1 (satu) unit kendaraan roda dua merk Honda Beat, warna putih biru tahun 2017, Nopol : H ? 4659 ? WS, Noka : MH1JFZ116 HK628976, Nosin : JFZE1656903.
- 1 (satu) lembar STNK Kendaraan roda dua merk HONDA BEAT, No.Pol : H ? 3266 ? BKE, Tahun 2019, warna hitam, No. Rangka : MH1JFZ215KK594681, No. Mesin : JFZ2E1593520, atas nama : JUMIATUN, Alamat Kp. Krajan Lor Rt 007 / Rw 005, Kel. Banyumeneng, Kec. Mranggen, Kab. Demak.
- 1 (satu) unit Kendaraan roda dua Merk HONDA BEAT, tanpa plat nomor tahun 2019, warna hitam, No Rangka : MH1JFZ215KK594681, No. Mesin JFZ2E1593520.
- 1 (satu) helai sarung merk ATLAS FAVORIT warna hitam motif kotak ? kotak.
- 1 (satu) Pasang sandal warna merah motif garis putih
Putusan PN SEMARANG Nomor 297/Pid.B/2020/PN Smg |
|
Nomor | 297/Pid.B/2020/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhamad Yusuf. |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Abdul Wahib, Mhbr Hakim Anggota Yogi Arsono |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Masyitoh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi A. Nadhif AL Ghifary Bin DRS Ambari Dikembalikan kepada Sdr. JUMIATUN Dirampas untuk dimusnakan. 6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00- (dua ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 30 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 297/Pid.B/2020/PN Smg
Statistik800