- MENYATAKAN BAHWA PERMOHONAN BANDING PEMBANDING FORMAL DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BOGOR NOMOR 414/PDT.G/2021/PA.BGR TANGGAL 24 AGUSTUS 2021 MASEHI, BERTEPATAN DENGAN TANGGAL 15 MUHARRAM 1443 HIJRIYAH DENGAN PERBAIKAN AMAR YANG SELENGKAPNYA MENJADI SEBAGAI BERIKUT:
- . MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN;
- MENETAPKAN NAFKAH ANAK PENGGUGAT DAN TERGUGAT YANG BERNAMA SHAREEN AL MEERA RIZKY ACILESTA BINTI FERDIAND ACILESTA NUGRAHA, LAHIR TANGGAL 28 APRIL 2018 SEBESAR RP2.000.000,00 (DUA JUTA RUPIAH) PER BULAN SAMPAI ANAK TERSEBUT DEWASA DAN MANDIRI DENGAN TAMBAHAN KENAIKAN 10 % SETIAP TAHUNNYA DILUAR BIAYA PENDIDIKAN DAN KESEHATAN;
- MENGHUKUM TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR NAFKAH ANAK TERSEBUT PADA POINT 4 KEPADA PENGGUGAT BAIK SECARA LANGSUNG ATAU TRANSFER MELALUI REKENING PENGGUGAT SETIAP AWAL BULAN;
- MEMERINTAHKAN DAN MENGHUKUM TERGUGAT (FERDINAND ACILESTA NUGRAHA) ATAU SIAPA SAJA YANG MENGUASAI ANAK TERSEBUT SUPAYA MENYERAHKAN ANAK YANG BERNAMA SHAREEN AL AMEERA RIZKY ACILESTA KEPADA PENGGUGAT .
- TIDAK DAPAT MENERIMA GUGATAN PENGGUGAT SELAINNYA.
- MEMBEBANKAN KEPADA PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP280.000,00 (DUA RATUS DELAPAN PULUH RIBU RUPIAH);
- MEMBEBANKAN KEPADA PEMBANDING UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH)
- Menyatakan bahwa permohonan banding Pembanding formal dapat diterima;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Bogor Nomor 414/Pdt.G/2021/PA.Bgr tanggal 24 Agustus 2021 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Muharram 1443 Hijriyah dengan perbaikan amar yang selengkapnya menjadi sebagai berikut:
- . Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan nafkah anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Shareen al Meera Rizky Acilesta binti Ferdiand Acilesta Nugraha, lahir tanggal 28 April 2018 sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) per bulan sampai anak tersebut dewasa dan mandiri dengan tambahan kenaikan 10 % setiap tahunnya diluar biaya pendidikan dan kesehatan;
- Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak tersebut pada point 4 kepada Penggugat baik secara langsung atau transfer melalui rekening Penggugat setiap awal bulan;
- Memerintahkan dan menghukum Tergugat (Ferdinand Acilesta Nugraha) atau siapa saja yang menguasai anak tersebut supaya menyerahkan anak yang bernama Shareen Al Ameera Rizky Acilesta kepada Penggugat .
- Tidak dapat menerima gugatan penggugat selainnya.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah)
Putusan PTA BANDUNG Nomor 340/Pdt.G/2021/PTA.Bdg |
|
Nomor | 340/Pdt.G/2021/PTA.Bdg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 7 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PTA BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abubakar |
Hakim Anggota | Moh Syari Effendy, Brdra. Nia Nurhamidah Romli |
Panitera | Rd. Nurhayati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI: MENOLAK EKSEPSI TERGUGAT. DALAM PROVISI: MENOLAK GUGATAN PROVISI PENGGUGAT. DALAM POKOK PERKARA: 2. MENJATUHKAN TALAK SATU BA'IN SUGHRA TERGUGAT (FERDINAND ACILESTA NUGRAHA BIN EFENDY) TERHADAP PENGGUGAT (ASTARI WAHYUDIATI BINTI ASJKARI MOELOEK); 3. MENETAPKAN ANAK YANG BERNAMA SHAREEN AL MEERA RIZKY ACILESTA, PEREMPUAN, LAHIR 28 APRIL 2018 ADALAH ANAK KANDUNG PENGGUGAT DENGAN TERGUGAT BERADA DALAM PENGASUHAN DAN PEMELIHARAAN PENGGUGAT SELAKU IBU KANDUNGNYA, DENGAN MEMBERIKAN AKSES KEPADA PEMBANDING SELAKU AYAHNYA UNTUK BERTEMU DAN MEMBERIKAN CINTA KASIH SAYANGNYA SERTA MEMBAWANYA JALAN-JALAN DENGAN SEIJIN IBUNYA; |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat. Dalam Provisi: Menolak gugatan Provisi Penggugat. Dalam Pokok Perkara: 2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ferdinand Acilesta Nugraha bin Efendy) terhadap Penggugat (Astari Wahyudiati binti Asjkari Moeloek); 3. Menetapkan anak yang bernama Shareen al Meera Rizky Acilesta, perempuan, lahir 28 April 2018 adalah anak kandung Penggugat dengan Tergugat berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat selaku ibu kandungnya, dengan memberikan akses kepada Pembanding selaku Ayahnya untuk bertemu dan memberikan cinta kasih sayangnya serta membawanya jalan-jalan dengan seijin ibunya; |
Tanggal Musyawarah | 23 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 23 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 340/Pdt.G/2021/PTA.Bdg
Statistik1900