- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon (Suprakti Binti Karsumi) sebagai wali dari anak yang bernama Luthfika Amalia Putri Binti Rukani (Alm ), Nayla Qotrunnada Meyda Binti Rukani (Alm) dan Nabhan Zulfadhli Ibrahima Bin Rukani (Alm) ;
- Memberikan ijin kepada Pemohon sebagai wali untuk mengurus, membagi dan melakukan proses balik nama harta waris yang berupa :
- Sebidang tanah sawah yang terdaftar dengan SHM No. 02169 dengan Luas 1.568 M2 atas nama Rukani yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang diperoleh dari pembelian pada tahun 2011, terletak di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah diberikan kepada anak yang bernama Luthfika Amalia Putri Binti Rukani (Alm), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Barat : Supar;
- Timur : Rukani;
- Utara : Saluran air;
- Selatan : Jalan Desa.
- Sebidang tanah sawah yang terdaftar dengan SHM No. 02170 dengan Luas 2.007 M2 atas nama Rukani yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang diperoleh dari pembelian pada tahun 2011, terletak di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah diberikan kepada anak yang bernama Luthfika Amalia Putri Binti Rukani (Alm dengan batas-batas sebagai berikut :
- Barat : Supar ;
- Timur : Rukani;
- Utara : Jalan Desa;
- Selatan : Supar.
- Sebidang tanah sawah yang terdaftar dengan SHM No. 236 dengan Luas 3.390 M2 atas nama Rukani yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang diperoleh dari pembagian Hak bersama (warisan), terletak di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah diberikan kepada anak yang bernama Nayla Qotrunnada Meyda Binti Rukani (Alm), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Barat : Sarimun;
- Timur : Abdul Hadi/bengkok Desa;
- Utara : Ngaryono/Sri Ayumi/Sarpan/Paeman;
- Selatan : Sriyono.
- Sebidang tanah pemukiman/pekarangan yang terdaftar dengan SHM No. 02127 dengan Luas 282 M2 atas nama Rukani dan Suprakti yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang diperoleh dari jual beli pada tahun 2016, terletak di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah diberikan kepada anak yang bernama Nayla Qotrunnada Meyda Binti Rukani (Alm), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Barat : Sariyanto ;
- Timur : Selamet ;
- Utara : Jamin ;
- Selatan : Kholiq.
- Sebidang tanah sawah yang terdaftar dengan SHM No. 1012 dengan Luas 3.540 M2 atas nama Rukani yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang diperoleh dari pembelian pada tahun 2001, terletak di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah diberikan kepada anak yang bernama Nabhan Zulfadhli Ibrahima Bin Rukani (Alm), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Barat : Rukani ;
- Timur : Sugiyo ;
- Utara : Plasmen PG. Trangkil ;
- Selatan : Salim.
- Sebidang tanah sawah yang terdaftar dengan SHM No. 02434 dengan Luas 706 M2 atas nama Rukani yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang diperoleh dari pembelian pada tahun 2016, terletak di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah diberikan kepada anak yang bernama Nabhan Zulfadhli Ibrahima Bin Rukani (Alm), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Barat : Kasimin ;
- Timur : Yono;
- Utara : Jalan Desa;
- Selatan : Suwaji.
- Sebidang tanah sawah yang terdaftar dengan SHM No. 02435 dengan Luas 905 M2 atas nama Rukani yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang diperoleh dari pembelian pada tahun 2016, terletak di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah diberikan kepada anak yang bernama Nabhan Zulfadhli Ibrahima Bin Rukani (Alm), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Barat : Kasimin;
- Timur : Supri;
- Utara : Suhari;
- Selatan : Jalan Desa.
- Sebidang tanah pemukiman/pekarangan yang terdaftar dengan SHM No. 1523 dengan Luas 290 M2 atas nama Rukani yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Pati yang diperoleh dari pembagian Hak bersama (waris) pada tahun 2015, terletak di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah diberikan kepada Pemohon (Suprakti Binti Karsumi), dengan batas-batas sebagai berikut :
- Barat : Rusman;
- Timur : Amin Azhari (alm) ;
- Utara : Jalan Desa;
- Selatan : Siti Khotijah / Djamari.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 4.045.000,00 (empat juta empat puluh lima ribu rupiah) ;
Putusan PA PATI Nomor 712/Pdt.P/2021/PA.Pt |
|
Nomor | 712/Pdt.P/2021/PA.Pt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama |
Kata Kunci | Perwalian |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 14 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Syamsul Arifin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota H. Abu Amarbr Hakim Anggota H. Abdul Kholiq |
Panitera | Panitera Pengganti Kholil |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 712/Pdt.P/2021/PA.Pt
Statistik150