- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon (Abdul Gafar Van Gobel) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dra.Lindra Sulastri) di depan sidang Pengadilan Agama Surabaya;
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian ;
- Menghukum kepada Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi ;
- Menolak gugatan Penggugat selebihnya ;
Putusan PA SURABAYA Nomor 4678/Pdt.G/2021/PA.Sby |
|
Nomor | 4678/Pdt.G/2021/PA.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 28 September 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Ah. Thoha |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Hj. Siti Aisyah, P.br Hakim Anggota H. Hamzanwadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Ahmad Zainuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Konvensi : Dalam Rekonvensi ; 2.1. Nafkah lampau Rp.23.500.000,- ( dua puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah); 2.2. Nafkah Iddah Rp.3.000.000,- ( tiga juta rupiah ); 2.3. Uang mut?ah Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah); kesemua dibayar sesaat sebelum Tergugat menjatuhkan ikrar talak terhadap Penggugat : Dalam Konvensi Rekonvensi : Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon / Tergugat Rekonvesni yang hingga kini dihitung sebesar Rp 755.000,00 (tujuh ratus lima puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 4 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 4 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4678/Pdt.G/2021/PA.Sby
Kasasi : 878 K/AG/2022
Banding : 90/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Statistik297