- Menyatakan Tergugat tidak hadir di persidangan walau telah dipanggil secara sah dan patut;
- Menerima dan Mengabulkan Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Pernikahan PENGGUGAT dan TERGUGAT yang dilangsungkan dihadapan pemuka Agama Kristen yaitu Pdt. H. Simanungkalit, STh pada hari Sabtu tanggal 07 Juli 2017, bertempat di Gereja HKBP Sarudik yang beralamat di Jl. Padang Sidempuan, Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara 40155 sah secara hukum;
- Menyatakan perkawinan antara PENGGUGAT (Parman P.Simanjuntak) dengan TERGUGAT (Herlin Juliana) sebagaimana yang dimaksud dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1273-KW-19022018 tertanggal 09 April 2018, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kota Sibolga untuk mengirimkan salinan turunan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga untuk dicatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu tentang adanya Perceraian antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT;
- Memerintahkan kepada PENGGUGAT dan TERGUGAT untuk melaporkan Perceraian PENGGUGAT dan TERGUGAT kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sibolga paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap untuk di terbitkan akta perceraiannya;
- Memerintahkan TERGUGAT untuk membayar biaya perkara sebesar Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Putusan PN SIBOLGA Nomor 87/Pdt.G/2021/PN Sbg |
|
Nomor | 87/Pdt.G/2021/PN Sbg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SIBOLGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Yura Pratama Yudhistira |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fitrah Akbar Citrawan, Br Hakim Anggota Fierda Hrs Ayu Sitorus |
Panitera | Panitera Pengganti Pebrido Novianto Simbolon |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 12 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 12 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 87/Pdt.G/2021/PN Sbg
Statistik567