- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba?in sughra Tergugat (Abdul Rokhim bin Usman) terhadap Penggugat (Durotus Soliha binti Son Haji);
- Menetapkan anak yang bernama:
- Salsabila binti Abdul Rokhim, perempuan, lahir di Pasuruan, tanggal 28 Juni 2010, berada dalam hak asuh (hadlanah) Tergugat (Abdul Rokhim bin Usman;
- Ulya Kafa Putri binti Abdul Rokhim, perempuan lahir di Pasuruan, tanggal 30 Juli 2016, umur 5 tahun, berada dalam asuhan (hadlanah) Penggugat (Durotus Soliha binti Son Haji);
- Menghukum Penggugat (Durotus Soliha binti Son Haji) untuk memberikan hak akses kepada Tergugat (Abdul Rokhim bin Usman) serta menjaga hak-hak asasi antara anak sebagaimana tersebut dalam diktum 3.2 dengan Tergugat (Abdul Rokhim bin Usman) sebagai ayah kandung untuk saling bertemu, berkunjung, dan atau berkomunikasi, baik langsung maupun tidak langsung, sejauh tidak mengganggu kepentingan anak tersebut;
- Menghukum Tergugat (Abdul Rokhim bin Usman) untuk memberikan hak akses kepada Penggugat (Durotus Soliha binti Son Haji) serta menjaga hak-hak asasi antara anak sebagaimana tersebut dalam diktum 3.1 dengan Penggugat (Durotus Soliha binti Son Haji) sebagai ibu kandung untuk saling bertemu, berkunjung, dan atau berkomunikasi, baik langsung maupun tidak langsung, sejauh tidak mengganggu kepentingan anak tersebut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Putusan PA PASURUAN Nomor 1917/Pdt.G/2021/PA.Pas |
|
Nomor | 1917/Pdt.G/2021/PA.Pas |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA PASURUAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhamad Choirudin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nanang Soleman, Ibr Hakim Anggota Imam Safii |
Panitera | Panitera Pengganti Nasaritha Randhitia Permata |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 17 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1917/Pdt.G/2021/PA.Pas.zip
- Download PDF
- 1917/Pdt.G/2021/PA.Pas.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1917/Pdt.G/2021/PA.Pas
Statistik3713