- Menyatakan Terdakwa Tomas Roberto Alias Tomas Bin Ramlan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Paket Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang dibungkus dengan Plastik Bening Lis Merah yang diletakkan didalam Kotak Rokok Sampoerna 12 (dua belas) berat bersih 0,09 (nol koma nol sembilan) Gram;
- 1 (satu) Buah Celana Panjang Warna Hitam Merk. HUGOBOSS;
- 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra Fit Warna Hitam Dengan Nomor Polisi : BD-2476-AN;
- 1 (satu) Unit Hand Phone Samsung Galaxy A03S, Warna Hitam, yang berisikan Sim Card Telkomsel Dengan Nomor : 0823-7998-0165;
Putusan PN TAIS Nomor 74/Pid.Sus/2021/PN Tas |
|
Nomor | 74/Pid.Sus/2021/PN Tas |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 9 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN TAIS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Zaimi Multazim |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Galuh Wahyu Kumalasari, Br Hakim Anggota Juna Saputra Ginting |
Panitera | Panitera Pengganti: Hairul Iksan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam Perkara Nomor 76/Pid.Sus/2021/PN Tas atas nama Terdakwa Dafriando Prawira Alias Dafe Bin M. Suro; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 74/Pid.Sus/2021/PN_Tas.zip
- Download PDF
- 74/Pid.Sus/2021/PN_Tas.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 74/Pid.Sus/2021/PN Tas
Statistik8267