- MENERIMA PERMINTAAN BANDING YANG DIAJUKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM DAN PENASIHAT HUKUM TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI PALU NOMOR 39/PID.SUS-TPK/2021/PN PAL TANGGAL 2 NOVEMBER 2021 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.5.000,00(LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 39/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal tanggal 2 November 2021 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.5.000,00(Lima ribu rupiah);
Putusan PT PALU Nomor 16/Pid.Sus-TPK/2021/PT PAL |
|
Nomor | 16/Pid.Sus-TPK/2021/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Waspin Simbolon |
Hakim Anggota | Gede Ariawan, Brendro Nurwantoko |
Panitera | Sarifah Maloho |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 16/Pid.Sus-TPK/2021/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 16/Pid.Sus-TPK/2021/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 39/Pid.Sus-TPK/2021/PN Pal
Kasasi : 353 PK/Pid.Sus/2023
Banding : 16/Pid.Sus-TPK/2021/PT PAL
Statistik16683