Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 26-K/PMT-I/AL/XII/2021 |
|
Nomor | 26-K/PMT-I/AL/XII/2021 |
Para Pihak | Terdakwa: Letnan Kolonel Laut (P) Maswedi, M. Tr. Opsla.Oditur Militer: Kolonel Laut (KH) Toho Nirmawaty Hutabarat, S.H. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI I MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Kolonel Laut Kh Asep R Hasyim |
Hakim Anggota | Hai Kolonel Sus Immanuel P. Simanjuntak, Haii Kolonel Chk Arwin Makal |
Panitera | Mayor Laut Kh Rachmad Roni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I:1. Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu Maswedi, M. Tr. Opsla., Letnan Kolonel Laut (P) NRP 15367/P, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana alternatif pertama:?Penyalahgunaan kekuasaan?2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 9 (sembilan) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer.3. Menetapkan barang bukti berupa: a. Barang:1) Uang tunai sejumlah Rp99.000.000,00 (sembilan puluh sembilan juta rupiah).Dirampas untuk negara.2) 1 (satu) bundel fotocopy Buku Petunjuk Kerja (Juker) Lanal Tg. Balai Karimun tahun 2017. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. b. Surat: 1) 1 (satu) lembar foto Kartu Tanda Prajurit TNI AL a.n. Letkol Laut (P) Maswedi, M. Tr. Opsla NRP 15367/P.2) 3 (tiga) lembar foto sarana dinas yang digunakan Terdakwa dalam melakukan pengangkutan minuman alkohol illegal.3) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Nomor B/SK-74/XI/2020 tanggal 25 November 2020 yang ditandatangani oleh Danlanal Tg. Balai Karimun.4) 1 (satu) lembar Surat Perintah Nomor Sprin/537/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang Penempatan Jabatan Letkol Laut (P) Maswedi. M. Tr. Opsla NRP 15367/P. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah).5. Memerintahkan Terdakwa ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 20 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 20 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 4-K/PMU/BDG/AL/I/2022
Pertama : 26-K/PMT-I/AL/XII/2021
Statistik703103