- Menyatakan Terdakwa Wendy Alias Asia Anak Moni tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penipuan? sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Wendy Alias Asia Anak Moni oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (Dua) Tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar cek tunai nomor : CF 705800 tanggal 10 Agustus 2019 dengan nominal sebesar Rp2.800.000.000,00 (dua miliyar delapan ratus juta rupiah) PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk;
- 1 (satu) Rangkap Copy akta jual beli Nomor : 244/2018 tanggal 24 April 2018 yang dibuat dihadapan PPAT Wahyudi, SH yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Rangkap Copy akta jual beli Nomor : 245/2018 tanggal 24 April 2018 yang dibuat dihadapan PPAT Wahyudi, SH yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Rangkap Copy akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 389/2018 tanggal 6 Juli 2018 yang dibuat dihadapan PPAT Wahyudi, SH yang sudah dilegalisir;
- 1 (satu) Rangkap Copy akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 390/2018 tanggal 6 Juli 2018 yang dibuat dihadapan PPAT Wahyudi, SH yang sudah dilegalisir;
- Copy 1 (satu) bundel print Rekening Giro an. PT. Mulia Jaya Land dengan Nomor Rekening 1075445268 dengan Jenis Rekening Perusahaan untuk periode tanggal 01 Januari 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2019 yang telah di legalisir sesuai dengan aslinya;
- Copy 2 (dua) lembar surat Nomor : WBJ / 8 / 2670 perihal : Pemecahan Sertpikat atas nama PT. Mulia Jaya Land tertanggal 21 Agustus 2018;
- Copy 1 (satu) lembar surat Nomor : WBJ/8/849 pada tanggal 25 Februari 2020 perihal komitmen penyelesaian pengikatan agunan debitur BNI SKM Pontianak an. PT Mulia Jaya Land;
- Copy 2 (dua) lembar jawaban masih terkendala proses pemecahan pada tanggal 9 Maret 2020;
- Copy 1 (satu) lembar surat Nomor : POM / I / 053 pada tanggal 18 Mei 2020 Perihal Konfirmasi surat pemecahan sertpikat PT. Mulia Jaya Land;
- Copy 2 (dua) lembar Jawaban pada tanggal 12 Juni 2020 dengan keterangan terkendala proses pemecahan (telah diterima 15 (lima belas) sertipikat hak milik);
- Copy 1 (satu) lembar tanda terima dokumen / sertipikat sejumlah 15 (lima belas) Sertpikat Hak Milik No. 27678 sampai dengan Sertipikat Hak Milik No. 27692 / Desa Pal IX dari yang menyerahkan an. Muhammad Aditya Hapsoro qq. Syarif Machmud kepada yang menerima an. Joko Sabastian, SH, Mkn tertanggal 19 Maret 2020;
- Copy 1 (satu) lembar yang berisikan 3 (tiga) buah Bilyet Giro dengan Nomor BL 557167 tertanggal 30-7-18 dengan nominal sebesar Rp1.130.000.000,00 (satu milyar seratus tiga puluh juta rupiah) PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk, Nomor BL 557168 tertanggal 30- 9-18 dengan nominal sebesar Rp1.130.000.000,00 (satu milyar seratus tiga puluh juta rupiah) PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk dan Nomor BL 557169 tertanggal 30-11-18 dengan nominal sebesar Rp1.140.000.000,00 (satu milyar seratus empat puluh juta rupiah) PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk;
- Copy 1 (satu) lembar yang berisikan 3 (tiga) buah cek dengan Nomor CF 341314 tertanggal 28-8-18 dengan nominal sebesar Rp.300.000.000,-(tiga ratus juta rupiah) PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk, Nomor CF 341315 tertanggal 6- 9- 18 dengan nominal sebesar Rp300.000.000,00(tiga ratus juta rupiah) PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk dan Nomor CF 341317 tertanggal 13-9-18 dengan nominal sebesar Rp230.000.000,00 (dua ratus tiga puluh juta rupiah) PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk;
- Asli 1 (satu) lembar surat pernyataan yang di buat dan ditandatangani oleh Sdra. WENDY tertanggal 9 Juli 2019 dengan materai 6000;
- Asli surat dari Senior Officer PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk KC Pontianak, yang ditujukan kepada Abrar Solikhin, SE, MM tanggal 12 Agustus 2019 perihal Surat Keterangan Penolakan (SKP);
- Asli 73 ( tujuh puluh tiga ) Sertipikat Hak Milik dengan Nomor : 26213, 23233, 26234, 26236, 26238 s/d 26268 sebanyak 31 (tiga puluh satu nomor berurutan) , 26270 s/d 26271, 26292, 26293,26295 s/d 26328 sebanyak 34 (tiga puluh empat nomor berurutan) pecahan dari Sertpikat Hak Milik No.1608/Pal IX an. WENDY yang masih tersimpan di PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk;
- Asli 1 (satu) bundel print Rekening Koran an. PT. Mulia Jaya Land pada PT. BANK BNI (persero) Tbk. KC. Pontianak dengan Nomor Rekening : 78887777837 dengan Jenis Rekening Perusahaan untuk periode tanggal mulai dari 01 Januari 2018 sampai dengan tanggal 31 Desember 2019;
- Asli 1 (satu) bundel Perjanjian Kredit Nomor : 028 / PTC / PK ? KMK / 2016 PT. Bank BNI (Persero) Tbk Kepada Wendy selaku Direktur PT. Mulia Jaya Land yang ditandatangani pada tanggal 30-09-2016;
- Asli 1 (satu) bundel Perjanjian Kredit Nomor : 029 / PTC / PK ? KMK / 2016 PT. BANK BNI (Persero) Tbk Kepada Wendy selaku Direktur PT. Mulia Jaya Land yang ditandatangani pada tanggal 30-09-2016;
- Asli 1 (satu) bundel Perjanjian Kredit Nomor : 13 / POM / PK ? KMK / 2018 PT. Bank BNI (Persero) Tbk Kepada Wendy selaku Direktur PT. Mulia Jaya Land yang ditandatangani pada tanggal 25-April-2018;
- Asli 1 (satu) bundel Perjanjian Kredit Nomor : 14 / POM / PK ? KMK / 2018 PT. Bank BNI (Persero) Tbk Kepada Wendy selaku Direktur PT. Mulia Jaya Land yang ditandatangani pada tanggal 25-April-2018;
- Asli 1 (satu) lembar jawaban surat Nomor : 15 / JS / XII / 2019 tanggal 06 Desember 2019 Perihal : Keterangan masih dalam proses di BPN/ATR Kubu Raya.
- Asli 15 (lima belas) Sertipikat Hak Milik No. 27678 sampai dengan Sertipikat Hak Milik No. 27692 / Desa Pal IX / Surat Ukur No. 13617 sampai dengan Surat Ukur No. 13631 / Pal IX 2019 tanggal 10-01-2019 Luas 114 M2 an. Wendy berdasarkan Hak Tanggungan Pertama Akta No. 389 / 2018 tanggal 06 Juli 2018 dibuat di hadapan PPAT Wahyudi, SH pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) TBK;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (Lima ribu Rupiah);
Putusan PN PONTIANAK Nomor 640/Pid.B/2021/PN Ptk |
|
Nomor | 640/Pid.B/2021/PN Ptk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Tri Retnaningsih |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yamti Agustina, Br Hakim Anggota Retno Lastiani |
Panitera | Panitera Pengganti: Sunarti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Tetap terlampir dalam berkas perkara; Dikembalikan kepada saksi Abrar Solikhin, S.H., M.M; Dikembalikan kepada pihak Bank BNI melalui saksi Okta Arsandi, S.E.; Dikembalikan kepada saksi Joko Sabastian, S.H. M.Kn; |
Tanggal Musyawarah | 25 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 640/Pid.B/2021/PN_Ptk.zip
- Download PDF
- 640/Pid.B/2021/PN_Ptk.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 640/Pid.B/2021/PN Ptk
Statistik29677