- Menyatakan Terdakwa AGUS SUTANTO Bin SUHARJO tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ? Karena Kelalaiannnya Mengakibatkan Kecelakaan LaluLintas Yang Mengakibatkan Orang Lain Meninggal Dunia ? DAN ? Karena Kelalaiannnya Mengakibatkan Kecelakaan LaluLintas Yang Mengakibatkan Kerusakan Kendaraan dan/atau barang? sebagaimana dalam dakwaan Kesatu dan Kedua Jaksa Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AGUS SUTANTO Bin SUHARJO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun. 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 10.000.000,00 (SEPULUH JUTA RUPIAH) , dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkam barang bukti berupa :1 (satu) unit Kbm Truck Mitsubishi Colt Diesel Tangki No. Pol : H-1983-AY dan STNK,DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI JEFRRY CANDRA YUSTISIA.1 (satu) unit Kbm Honda Brio No. Pol : H-9157-FW dan STNK,1 (satu) lembar SIM A an. FURI FARAHDELA FADJRIN.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI FURI FARAHDELA FADJRIN. 1 (satu) unit Spm Yamaha N Max No. Pol : H-5746-BEG dan STNK.1 (satu) lembar SIM C an. SONI ARIFIANTO.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI NOVIMBI FITRI MAGELINDA.1 (satu) unit Kbm Daihatsu Grandmax pick up No. Pol : K-8933-NY dan STNK.1 (satu) lembar SIM B I an. SULATIN.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI SULATIN.1 (satu) unit Spm Honda Vario No. Pol : K-2955-GY dan STNK.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI SUPIYAH.1 (satu) unit Kbm Toyota Avanza No. Pol : H-8973-QY dan STNK.1 (satu) lembar SIM A an. FAJAR SATRIOTOMO.DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI FAJAR SATRIOTOMO.1 (satu) lembar SIM B I an. AGUS SUTANTO.DIKEMBALIKAN KEPADA TERDAKWA AGUS SUTANTO
- Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu Rupiah) ;
Putusan PN SEMARANG Nomor 703/Pid.Sus/2021/PN Smg |
|
Nomor | 703/Pid.Sus/2021/PN Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Lalu Lintas |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 10 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Nuruli Mahdilis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Heriyenti, Br Hakim Anggota Gatot Sarwadi |
Panitera | Panitera Pengganti: Siti Masyitoh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 18 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 703/Pid.Sus/2021/PN Smg
Statistik6011