- Menyatakan terdakwa Edi Purwanto bin ALm. Sarotman, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penadahan?sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwatersebut di atas, oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (Satu)unit sepeda motor merk : Honda Beat, No Pol: BG 4152 ES, Warna Orange Biru, No Mesin : JFD2E-1511118, No Rangka : MHIJFD210DK513835;
- satu unit hand phone merk : Vivo Y121, warna Biru, No IMEI 1 : 861174054073912 dan IMEI 2 : 861174054073904
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk : Honda Beat, No Pol: BG 4152 ES, Warna Orange Biru, No Mesin : JFD2E-1511118, No Rangka : MHIJFD210DK513835;
- 1 (satu) Buah Buku BPKB sepeda motor merk : Honda Beat, No Pol: BG 4152 ES, Warna Orange Biru, No Mesin : JFD2E-1511118, No Rangka : MHIJFD210DK513835;
- 1 (satu) buah kotak hand phone merk : Vivo Y121, warna Biru, No IMEI 1 : 861174054073912 dan IMEI 2 : 861174054073904.
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00(dua ribu rupiah).
Putusan PN LAHAT Nomor 432/Pid.B/2021/PN Lht |
|
Nomor | 432/Pid.B/2021/PN Lht |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN LAHAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mahartha Noerdiansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Binsar Parlindungan Tampubolon, Br Hakim Anggota Muhamad Chozin Abu Sait |
Panitera | Panitera Pengganti Yuliansyah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI:Dikembalikan kepada saksi Abi Pratama Bin Elwin Yulius |
Tanggal Musyawarah | 31 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 31 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 432/Pid.B/2021/PN_Lht.zip
- Download PDF
- 432/Pid.B/2021/PN_Lht.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 432/Pid.B/2021/PN Lht
Statistik6016