- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SUMENEP NOMOR 243/PID. B/2021/PN.SMP TANGGAL 9 DESEMBER 2021 SEPANJANG MENGENAI PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA YANG AMAR SELENGKAPNYA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT :
- MENYATAKAN TERDAKWA KAILANI BIN MAHMUD TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA TURUT SERTA MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KESATU;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 12 (DUA BELAS) TAHUN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA;
- 1 (SATU) POTONG JAKET LENGAN PANJANG WARNA HITAM KOMBINASI PUTIH;
- 1 (SATU) POTONG CELANA JEANS WARNA BIRU MUDA MEREK IMPALA;
- 1 (SATU) BUAH TOPI WARNA HIJAU LUMUT TERDAPAT TULISAN FILA PADA BAGIAN DEPAN;
- 1 (SATU) POTONG TONGKAT POTONGAN KAYU JATI DENGAN PANJANG KURANG LEBIH 77 (TUJUH PULUH TUJUH) CM TERDAPAT BERCAK DARAH;
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Sumenep Nomor 243/Pid. B/2021/PN.Smp tanggal 9 Desember 2021 sepanjang mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa Kailani Bin Mahmud terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Pembunuhan Berencana sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa;
- 1 (satu) potong jaket lengan panjang warna hitam kombinasi putih;
- 1 (satu) potong celana jeans warna biru muda merek IMPALA;
- 1 (satu) buah topi warna hijau lumut terdapat tulisan Fila pada bagian depan;
- 1 (satu) potong tongkat potongan kayu jati dengan panjang kurang lebih 77 (tujuh puluh tujuh) cm terdapat bercak darah;
Putusan PT SURABAYA Nomor 41/PID/2022/PT SBY |
|
Nomor | 41/PID/2022/PT SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 11 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Dwi Hari Sulismawati |
Hakim Anggota | Sigit Priyono, Brh. Djohan Afandi |
Panitera | Drs Supriyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : DINYATAKAN DIMUSNAHKAN; 8. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP.2.000,00 (DUA RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dinyatakan dimusnahkan; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 41/PID/2022/PT_SBY.zip
- Download PDF
- 41/PID/2022/PT_SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 41/PID/2022/PT SBY
Statistik14980