- Menyatakan Terdakwa Sulianto tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?penipuan secara bersama-sama? sebagaimana dalam Dakwaan alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) set sertifikat (tanda bukti hak) Asli Nomor 131 An. DARMAN.
- 1 (satu) set Pengikatan untuk jual beli Asli Nomor 38 tanggal 25 Juni 2018 dihadapan Notaris SAID HASYIM, SH.M.Kn.
- 1 (satu) lembar kwitansi Asli Penyerahan Uang dari KIRIM KELIAT kepada DARNAN dan YATINI pada tanggal 25 Juni 2018 sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar kwitansi Asli Uang Titipan dari KIRIM KELIAT kepada HERAWATY pada tanggal 16 April 2019 sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) yang ditandatangani pada tanggal 16 Juli 2019.
- 1 (satu) lembar surat asli antara HERAWATY dan SULIYANTO, MASRUMI tanggal 28 Juni 2018.
Putusan PN STABAT Nomor 760/Pid.B/2021/PN Stb |
|
Nomor | 760/Pid.B/2021/PN Stb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PN STABAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Asad Rahim Lubis |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Maria Christine Natalia Barus, Br Hakim Anggota Dicki Irvandi |
Panitera | Panitera Pengganti: Hezron Febrando Saragih. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Terdakwa Masrumi; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.000,00 (tujuh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 8 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 8 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 760/Pid.B/2021/PN_Stb.zip
- Download PDF
- 760/Pid.B/2021/PN_Stb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 760/Pid.B/2021/PN Stb
Statistik4815