- Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon konvensi (Aldi Pramana Putra bin Agus Pramono) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon konvensi (Nurul Rosidah Binti Rusmadi) di depan sidang Pengadilan Agama Magetan;
- Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat rekonvensi berupa:
Putusan PA MAGETAN Nomor 1146/Pdt.G/2021/PA.Mgt |
|
Nomor | 1146/Pdt.G/2021/PA.Mgt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 Nopember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA MAGETAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Moh. Muhibuddin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Syahrullah, M.hbr Hakim Anggota Nurul Fauziah, S.ag |
Panitera | Panitera Pengganti: Subban Kafrowi, S.ag. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
DALAM KONVENSI: DALAM REKONVENSI: 2.1. Nafkah madhiyah sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah); 2.2 Nafkah iddah sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) untuk selama masa iddah; 2.3. Muth'ah berupa uang sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah); 2.4 Nafkah untuk satu orang anak bernama Fahrezi Adyatama Alby (umur 3 tahun) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) setiap bulan diluar biaya kesehatan dan pendidikan dengan kenaikan sebesar 10% setiap tahun sampai anak tersebut dewasa/mandiri 3. Memerintahkan kepada Tergugat rekonvensi agar nafkah iddah, mut?ah, nafkah terhutang (madhiyah) dan nafkah satu orang anak yang disebutkan di atas dilaksanakan pembayarannya sebelum ikrar talak dilaksanakan; 4. Menolak untuk yang selain dan selebihnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan Kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp345.000,00(tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Banding : 146/Pdt.G/2022/PTA.Sby
Pertama : 1146/Pdt.G/2021/PA.Mgt
Statistik425