Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 191/B/2018/PT. TUN. SBY |
|
Nomor | 191/B/2018/PT. TUN. SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Lain lain termasuk Piutang |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 28 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Dani Elpah |
Hakim Anggota | Mohamad Husein Rozarius, H. Eddy Nurjono, Sebagai Hakim Anggota I |
Panitera | H. Hartono |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | MENGADILI? Menerima Permohonan banding dari Pembanding I/Tergugat I dan Pembanding II/Tergugat II Intervensi;----------------------------------------------------? Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor : 63/G/2018/PTUN. SBY. tanggal 4 Juni 2018 yang dimohonkan banding;------ MENGADILI SENDIRIDALAM PENUNDAAN? Mencabut Penetapan Nomor : 63/PEN. HKM/TD/2018/PTUN. SBY. tanggal 3 Mei 2018 Tentang Penundaan Pelaksanaan terhadap Objek Sengketa I dan Objek Sengketa II;-----------------------------------------------------------------------DALAM EKSEPSI :? Menyatakan eksepsi-eksepsi dari Pembanding I/Tergugat, Pembanding II/ Tergugat II Intervensi dan Turut Terbanding/Tergugat II tidak diterima;--------DALAM POKOK SENGKETA/PERKARA;------------------------------------------------- 1. Menolak gugatan dari Terbanding/Penggugat untuk seluruhnya;--------------- 2. Menghukum kepada Terbanding/Penggugat dan Turut Terbanding/Tergugat II untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng dalam peradilan tingkat pertama dan peradilan tingkat banding, khusus dalam peradilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250. 000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;------------------------------------------------------------------------------------------ |
Tanggal Musyawarah | 6 Nopember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 191/B/2018/PT._TUN._SBY.zip
- Download PDF
- 191/B/2018/PT._TUN._SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 42 PK/TUN/2019
Banding : 191/B/2018/PT. TUN. SBY
Pertama : 63/G/2018/PTUN.SBY
Statistik16340