Putusan PTA PALEMBANG Nomor 9/Pdt.G/2022/PTA.Plg |
|
Nomor | 9/Pdt.G/2022/PTA.Plg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Suyadi |
Hakim Anggota | H. Thamzil, H. Johan Arifin |
Panitera | Hj. Fara Umitha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMBATALKAN DENGAN MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar | I. Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;II. Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Kayuagung Nomor 652/Pdt.G/2021/PA.Kag tanggal 15 September 2021 Masehi besamaan dengan tanggal 8 Syafar 1443 Hijriyah dan dengan :MENGADILI SENDIRI Dalam Konvensi1. Mengabulkan Permohonan Pemohon Konvensi;2. Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Anwar Andy Putra Bin Mensatria) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon Konvensi (Attry Vini Senka Binti Zainal Abidin) di depan sidang Pengadilan Agama Kayuagung;Dalam Rekonvesi1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :2.1. Nafkah iddah sejumlah Rp1.000.000,00 x 3 bulan = Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);2.2. Mut?ah berupa emas murni 24 karat seberat 13,35 gram (2 suku); baik poin 2.1 dan 2,2 dibayar sebelum pelaksanaan Ikrar talak; 3. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi tentang hadhonah dan menyatakan tidak diterima gugatan Penggugat Rekonvensi untuk selainnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi - Membebankan biaya perkara pada tingkat pertama kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi sejumlah Rp2.300.000,00 (Dua juta tiga ratus ribu rupiah);III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 15 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pdt.G/2022/PTA.Plg.zip
- Download PDF
- 9/Pdt.G/2022/PTA.Plg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 9/Pdt.G/2022/PTA.Plg
Pertama : 652/Pdt.G/2021/PA.Kag
Statistik14663