Putusan PN SUKOHARJO Nomor 6/Pid.B/2022/PN Skh |
|
Nomor | 6/Pid.B/2022/PN Skh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SUKOHARJO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Saiman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ari Prabawa, Mhbr Hakim Anggota Siska Ris Sulistiyo Ningsih |
Panitera | Panitera Pengganti: Prastiwi Ari Yuniati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa Yudo Hari Pratomo Anak Dari Kasiin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ?Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan? sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(Satu) Tahun dan 6(Enam) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5. Menetapkan Barang Bukti berupa: ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada Paulus, Mbak Novi (Wates) dengan Nomor : FB191004-002, tanggal 04-10-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada Paulus, Mbak Novi (Wates) dengan Nomor : FB191024-003, tanggal 24-10-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada ABRAHAM KRISNA SEPTIANDRA, dengan Nomor : FA191019-005, tanggal 19-10-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada ANTONIUS SASONGKO, dengan Nomor : FA191024-007, tanggal 24-10-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada MAKMUR PLASTK P. HENDI (MAGETAN), dengan Nomor : FB191104-010, tanggal 04-11-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada BARDIYATI, dengan Nomor : FA191104-020, tanggal 04-11-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada HENDRITA MALAU, dengan Nomor : FA191202-011, tanggal 02-12-2019. ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada GUYUB TK/PAK DENI, dengan Nomor : FB191212-025, tanggal 12-12-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada GUYUB TK/PAK DENI, dengan Nomor : FB191226-024, tanggal 26-12-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada LUVIK HANDAYANI, dengan Nomor : FA191216-006, tanggal 16-12-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada TERATAI TK (MADIUN), dengan Nomor : FB191216-023, tanggal 16-12-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada RIRIN TK (MEDIUN), dengan Nomor : FB191216-022, tanggal 16-12-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada DIYAN NURITA SARI, dengan Nomor : FA191216-007, tanggal 16-12-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada CANDRA WIDYAWAN SULISTIYO, dengan Nomor : FA191227-003, tanggal 27-12-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada MUH RODHI AMD, dengan Nomor : FA191228-003, tanggal 28-12-2019; ? 1(satu) lembar Faktur beserta surat jalan kepada DEWI NURPITA SARI, dengan Nomor : FA191227-002, tanggal 27-12-2019; ? 1(satu) lembar NOTA atas nama CN dengan Nomor B191226-036, TANGGAL 26-12-2019; ? 1(satu) lembar NOTA atas nama KASIADI dengan Nomor 1121-006/1118-050, TANGGAL 18 November 2019; Dikembalikan kepada yang berhak, yaitu CV Jaya Sentosa melalui Saksi Ng Jang Lee; 6. Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (Lima Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 17 Februari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pid.B/2022/PN_Skh.zip
- Download PDF
- 6/Pid.B/2022/PN_Skh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.B/2022/PN Skh
Statistik8239