- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak kesatu dan namaIbu pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama SYESA ADELIA MARGARETHA S.lahir di Sidoharjo pada tanggal 19 Agustus 2009, sebagaimana yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1801-LT-17062013-0267, yang dikeluarkan Kepala DinasKependudukan dan PencatatanSipilKabupaten Lampung Selatan tertanggal 17 Juni 2013, yang saatinitertulis anak kesatu perempuan dari Ayah DUHARMAN PARASIAN SITUMORANG dan Ibu JUNIDAR TARINORAN, menjadi yang benar dan seharusnyayaitu nama anakSYESA ADELIA MARGARETHA SITUMORANG,anakkesatu perempuan dari Ayah DUHARMAN PARASIAN SITUMORANGdan IbuJUNIDAR TARIHORAN;
- Memerintahkan kepada Pemohon setelah menerima salinan resmi penetapan ini agar segera melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga untuk melakukan perubahan nama anak kesatu dan namaIbu pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama SYESA ADELIA MARGARETHA S.lahir di Sidoharjo pada tanggal 19 Agustus 2009, sebagaimana yang tercantum pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1801-LT-17062013-0267, yang dikeluarkan Kepala DinasKependudukan dan PencatatanSipilKabupaten Lampung Selatan tertanggal 17 Juni 2013, yang saatinitertulis anak kesatu perempuan dari Ayah DUHARMAN PARASIAN SITUMORANG dan Ibu JUNIDAR TARINORAN, menjadi yang benar dan seharusnyayaitunama anakSYESA ADELIA MARGARETHA SITUMORANG,anakkesatu perempuan dari Ayah DUHARMAN PARASIAN SITUMORANGdan IbuJUNIDAR TARIHORANpada register yang diperuntukkan untuk itu;
- Membebankan biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon yaitu sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
Putusan PN SALATIGA Nomor 25/Pdt.P/2022/PN Slt |
|
Nomor | 25/Pdt.P/2022/PN Slt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 Februari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SALATIGA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Tunggal Rodesman Aryanto |
Hakim Anggota | Hakim Tunggal Rodesman Aryanto |
Panitera | Panitera Pengganti: Sri Teguh Waluyo |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENETAPKAN : |
Tanggal Musyawarah | 14 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 25/Pdt.P/2022/PN_Slt.zip
- Download PDF
- 25/Pdt.P/2022/PN_Slt.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 25/Pdt.P/2022/PN Slt
Statistik283