- Menyatakan Terdakwa 1 Faisal Rizal bin Zulkifli, Terdakwa 2 Burhanuddin bin M. Saleh, Terdakwa 3 Ubit Hendra bin Lemlo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana tanpa hak menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebih 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana mati;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Narkotika jenis sabu sebanyak 51 (lima puluh satu) karung dengan berat seluruhnya kurang lebih 1.221.281 (satu juta dua ratus dua puluh satu dua ratus delapan puluh satu) gram;
- 1 (satu) kotak fiber warna hijau berisikan narkotika jenis sabu yang sudah dimusnahkan;
- 1 (satu) GPS Map 585 plus warna hitam;
- 1 (satu) HP satelit hitam;
- 1 (satu) kompas;
- 1 (satu) senter kepala;
- 1 (satu) radio;
- 1 (satu) unit handphone merek Nokia;
- 1 (satu) HP Samsung lipat warna hitam nomor 08537014500;
- 1 (satu) HP Xiaomi warna maron (081218601017);
- 1 (satu) kunci kontak;
- 1 (satu) HP Xiaomi maron (082317121861);
- 1 (satu) Kapal Sinar Mentari 02 warna biru putih;
Putusan PN MEULABOH Nomor 107/Pid.Sus/2021/PN Mbo |
|
Nomor | 107/Pid.Sus/2021/PN Mbo |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 23 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN MEULABOH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Irwanto |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota M. Yusuf, Hakim Anggota Muhammad Imam |
Panitera | Panitera Pengganti: Mawardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
Dimusnahkan; Dirampas untuk Negara; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Januari 2022 |
Tanggal Dibacakan | 6 Januari 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 107/Pid.Sus/2021/PN_Mbo.zip
- Download PDF
- 107/Pid.Sus/2021/PN_Mbo.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 4240 K/Pid.Sus/2022
Banding : 66/PID.SUS/2022/PT BNA
Pertama : 107/Pid.Sus/2021/PN Mbo
Statistik6513