- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonpensi tentang rumah kayu tidak dapat diterima;
- Menetapkan 1 (satu) unit sepeda motor supra X125 warna Biru-Hitam dengan nomor polisi K 6897 EM sebagai harta bersama antara Penggugat Rekonpensi I, Tergugat Rekonpensi, dan Penggugat Rekonpensi II;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk menyerahkan bagian harta bersama tersebut pada diktum angka 2 sebesar 1/3 (sepertiga) bagian untuk Penggugat Rekonpensi I dan 1/3 (sepertiga) bagian untuk Penggugat Rekonpensi II, dan jika tidak dapat dilakukan pembagian secara natura maka dilakukan lelang melalui Balai Lelang Negara dan hasilnya dibagi sesuai bagian masing-masing;
- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi selain dan selebihnya;
- Membebankan biaya perkara sejumlah Rp2.145.000,00 (dua juta seratus empat puluh lima ribu rupiah) kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dan Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi dengan ketentuan beban kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) sedangkan kepada Para Tergugat Konpensi/Para Penggugat Rekonpensi sebesar Rp745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Putusan PA BLORA Nomor 1806/Pdt.G/2021/PA.Bla |
|
Nomor | 1806/Pdt.G/2021/PA.Bla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 1 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PA BLORA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Supriyanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Muchamad Misbachul Anam, Br Hakim Anggota Muhammad Hidayatullah |
Panitera | Panitera Pengganti Rosiful |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar |
MENGADILI DALAM KONPENSI DALAM REKONPENSI DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Tanggal Musyawarah | 23 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1806/Pdt.G/2021/PA.Bla
Banding : 160/Pdt.G/2022/PTA.Smg
Statistik531