- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah dan patut, tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan dalam hukum bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 30 Desember 2011 yang dilangsungkan secara Agama Kristen di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bukit Hataran Resort Balata dan perkawinan tersebut telah didaftarkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun, sesuai kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1208-KW-18072012-0004 tanggal 18 Juli 2012 adalah Sah menurut hukum;
- Menyatakan dalam hukum bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 30 Desember 2011 yang dilangsungkan secara Agama Kristen di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bukit Hataran Resort Balata dan perkawinan tersebut telah didaftarkan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun, sesuai kutipan Akta Perkawinan Nomor: 1208-KW-18072012-0004 tanggal 18 Juli 2012 adalah putus disebabkan karena Perceraian;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Simalungun untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simalungun tempat perkawinan dilangsungkan/ dicatat dan tempat perceraian dilangsungkan agar perceraian antara Penggugat dan Tergugat tersebut didaftarkan dalam suatu daftar perceraian;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah);
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 6/Pdt.G/2022/PN Sim |
|
Nomor | 6/Pdt.G/2022/PN Sim |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Perceraian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 24 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN SIMALUNGUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Anggreana Elisabeth Roria Sormin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Yudi Dharma, Br Hakim Anggota Widi Astuti |
Panitera | Panitera Pengganti Usaha Sembiring |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 6/Pdt.G/2022/PN_Sim.zip
- Download PDF
- 6/Pdt.G/2022/PN_Sim.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pdt.G/2022/PN Sim
Statistik2312