Putusan PT BANJARMASIN Nomor 52/PID/2022/PT BJM |
|
Nomor | 52/PID/2022/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 17 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Indria Miryani |
Hakim Anggota | Viktor Pakpahan, Msi.brsigit Hariyanto |
Panitera | Safruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->1 <;!--[ENDIF]-->MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM DAN TERDAKWA TERSEBUT; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->2 <;!--[ENDIF]-->MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANJARMASIN NOMOR 974/PID.B/ 2021/PN BJM TANGGAL 23 PEBRUARI 2022, SEKEDAR MENGENAI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SERTA MENGUATKAN PUTUSAN YANG SELEBIHNYA SEHINGGA BERBUNYI SEBAGAI BERIKUT : < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->3 <;!--[ENDIF]-->MENYATAKAN TERDAKWA ASPUL ANWAR,SH.MH BIN ABDUL SYUKUR TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->4 <;!--[ENDIF]-->MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA TERSEBUT OLEH KARENANYA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN DAN 6 (ENAM) BULAN; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->5 <;!--[ENDIF]-->MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DALAM TAHANAN ; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->6 <;!--[ENDIF]-->MENGUATKAN PUTUSAN UNTUK SELEBIHNYA; < !--[IF !SUPPORTLISTS]-->7 <;!--[ENDIF]-->MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 ( DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH); |
Catatan Amar |
< !--[if !supportLists]-->1 <;!--[endif]-->Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut; < !--[if !supportLists]-->2 <;!--[endif]-->Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 974/Pid.B/ 2021/PN Bjm tanggal 23 Pebruari 2022, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa serta menguatkan putusan yang selebihnya sehingga berbunyi sebagai berikut : < !--[if !supportLists]-->3 <;!--[endif]-->Menyatakan Terdakwa ASPUL ANWAR,SH.MH Bin Abdul Syukur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN; < !--[if !supportLists]-->4 <;!--[endif]-->Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan; < !--[if !supportLists]-->5 <;!--[endif]-->Menetapkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ; < !--[if !supportLists]-->6 <;!--[endif]-->Menguatkan putusan untuk selebihnya; < !--[if !supportLists]-->7 <;!--[endif]-->Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 ( dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 52/PID/2022/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 52/PID/2022/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 834 K/Pid/2022
Pertama : 974/Pid.B/2021/PN Bjm
Banding : 52/PID/2022/PT BJM
Statistik9528