- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan hukumnya bahwa PARA PENGUGAT adalah pembeli yang beritikad baik.
- Menyatakan hukumnya bahwa Akta Perikatan Jual Beli Nomor : 08 tertanggal 30 November 2016 yang dibuatdan ditandatangani oleh TERGUGAT I, TERGUGAT II dan RITA INDUSTRIANA NURBAETI dihadapan Notaris DARU PURWANINGSIH, SH. (TURUT TERGUGAT I) adalah sah menurut hukum.
- Menyatakan hukumnya bahwa sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Tridadi, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, sebagaimana Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 06948/Tridadi, Surat Ukur Nomor : 00021/2013 tertanggal 3 September 2013, seluas 984 m2 tercatat atas nama FARIDERMA ARDANA RASWARA PURNA YUDA (TERGUGAT I), dengan batas-batas sebagai berikut :
Putusan PN SLEMAN Nomor 171/Pdt.G/2021/PN Smn |
|
Nomor | 171/Pdt.G/2021/PN Smn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 3 Agustus 2021 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Cahyono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota F.x Herusantoso, M.hbr Hakim Anggota Joko Saptono |
Panitera | Panitera Pengganti: Among Tri Handayani. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi - Sebelah Utara : Almarhum Bapak Tris/Ibu Ngatiyem 5. Menghukum TURUT TERGUGAT I untuk menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 06948/Tridadi, Surat Ukur Nomor : 00021/2013 tertanggal 3 September 2013, seluas 984 m2 tercatat atas nama FARIDERMA ARDANA RASWARA PURNA YUDA (TERGUGAT I) kepada PARA PENGGUGAT. 6. Menghukum TERGUGAT I dan TERGUGAT II atau siapapun yang memperoleh hak dari padanya, untuk menyerahkan tanah dan bangunan yang dikuasainya kepada PARA PENGGUGAT tanpa syarat apapun, apabila perlu menggunakan aparat Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). 7. Memerintahkan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman (TURUT TERGUGAT II) untuk melakukan balik nama/peralihan hak kepemilikan atas tanah terhadap Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 06948/Tridadi, Surat Ukur Nomor : 00021/2013 tertanggal 3 September 2013, seluas 984 m2 dari atas nama FARIDERMA ARDANA RASWARA PURNA YUDA (TERGUGAT I) menjadi atas nama PARA PENGGUGAT setelah putusan perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). 8. Menghukum PARA TERGUGAT untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan dalam perkara ini. Dalam Rekonvensi |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 1139 PK/Pdt/2022
Banding : 47/PDT/2022/PT YYK
Pertama : 171/Pdt.G/2021/PN Smn
Statistik21378