- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk Sebagian;
- Menyatakan surat yang dimiliki oleh Penggugat sebagai berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterangan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/435/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 Desember 2007 seluas 20.000 M2 dengan batas dan ukuran sebagai berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterngan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/466/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 desember 2007 seluas 20.000 M2 denagn batas dan ukuran sebagai berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterngan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/451/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 desember 2007 seluas 20.000 M2 denagn batas dan ukuran sebagai berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterngan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/488/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 desember 2007 seluas 20.000 M2 denagn batas dan ukuran sebagai berikut:
- Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai objek sengketa tanpa seizin Penggugat dikualifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatijge Daads);
- Menyatakan tanah yang terletak di Desa Bonai RT/RW 02/02 Dusun III ROA GANDIN Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu dengan batas-batas sebagai berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterangan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/435/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 Desember 2007 seluas 20.000 M2 dengan batas dan ukuran sebagai berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterngan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/466/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 desember 2007 seluas 20.000 M2 denagn batas dan ukuran sebagai berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterngan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/451/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 desember 2007 seluas 20.000 M2 denagn batas dan ukuran sebagai berikut:
- Surat keterangan ninik mamak, Surat keterngan kepemilikan Tanah, surat keterangan riwayat tanah No. 590/488/SKRT/DB/XII/2007, surat pernyataan riwayat tanah, surat pernyataan tidak bersengketa dan gambar kasar / situasi tanah yang dibubuhi tanda tangan pemerintah setempat dan ninik mamak tertanggal 8 desember 2007 seluas 20.000 M2 denagn batas dan ukuran sebagai berikut:
- Menyatakan Surat Alas hak milik Tergugat, terhadap objek sengketa tidak mengikat secara Hukum;
- Menghukum Tergugat untuk mengembalikan atau menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat, tanah beserta kebun kelapa sawit diatasnya tanpa beban apapun;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
- Menolak gugatan Tergugat dalam Konpensi/ Penggugat dalam Rekonpensi untuk seluruhnya;
- Menghukum Tergugat dalam Konpensi/ Penggugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.214.000,00 (Lima Juta Dua Ratus Empat Belas Ribu Rupiah);
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 3/Pdt.G/2022/PN Prp |
|
Nomor | 3/Pdt.G/2022/PN Prp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PASIR PANGARAIAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hendah Karmila Dewi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Geri Caniggia, Br Hakim Anggota Stevie Rosano |
Panitera | Panitera Pengganti Edi Alfandi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
DALAM KONPENSI Dalam Eksepsi Dalam Pokok Perkara: Sebelah utara berbatasan dengan Tanah JALAN BESAR 200 M Sebelah selatan Berbatasan dengan tanah HERMAN? 200 M Sebelah Barat berbatasan dengan AZWAR ANAS???.100 M Sebelah timur berbatasan dengan JALAN LORONG?? 100 M Sebelah utara berbatasan dengan Tanah HERMAN??200 M Sebelah selatan berbatasan dengan tanah HERMAN?. 200 M Sebelah Barat berbatasan dengan AZWAR ANAS??? 100 M Sebelah timur berbatasan dengan JALAN LORONG?? 100 M Sebelah utara berbatasan dengan Tanah HERMAN??200 M Sebelah selatan berbatasan dengan tanah HERMAN?. 200 M Sebelah Barat berbatasan dengan HOLMAN????? 100 M Sebelah timur berbatasan dengan JALAN LORONG?? 100 M Sebelah utara berbatasan dengan Tanah HERMAN??200 M Sebelah selatan berbatasan dengan tanah HERMAN.... 200 M Sebelah Barat berbatasan dengan HOLMAN????? 100 M Sebelah timur berbatasan dengan JALAN GORONG?? 100 M Sah Dan Berharga Sesuai Hukum; Sebelah utara berbatasan dengan Tanah JALAN BESAR 200 M Sebelah selatan Berbatasan dengan tanah HERMAN? 200 M Sebelah Barat berbatasan dengan AZWAR ANAS???.100 M Sebelah timur berbatasan dengan JALAN LORONG?? 100 M Sebelah utara berbatasan dengan Tanah HERMAN??200 M Sebelah selatan berbatasan dengan tanah HERMAN?. 200 M Sebelah Barat berbatasan dengan AZWAR ANAS??? 100 M Sebelah timur berbatasan dengan JALAN LORONG?? 100 M Sebelah utara berbatasan dengan Tanah HERMAN??200 M Sebelah selatan berbatasan dengan tanah HERMAN?. 200 M Sebelah Barat berbatasan dengan HOLMAN????? 100 M Sebelah timur berbatasan dengan JALAN LORONG?? 100 M Sebelah utara berbatasan dengan Tanah HERMAN??200 M Sebelah selatan berbatasan dengan tanah HERMAN.... 200 M Sebelah Barat berbatasan dengan HOLMAN????? 100 M Sebelah timur berbatasan dengan JALAN GORONG?? 100 M Adalah sah milik dari Penggugat; DALAM REKONPENSI DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 3/Pdt.G/2022/PN_Prp.zip
- Download PDF
- 3/Pdt.G/2022/PN_Prp.pdf
Putusan Terkait
-
Banding : 109/PDT/2022/PT PBR
Kasasi : 1402 K/Pdt/2023
Pertama : 3/Pdt.G/2022/PN Prp
Statistik7442