- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI RANTAU NOMOR 27/PID.SUS/2022/PN RTA, TANGGAL 16 MARET 2022, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN PARA TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA PARA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DITINGKAT BANDING MASING-MASING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Rantau Nomor 27/Pid.Sus/2022/PN Rta, tanggal 16 Maret 2022, yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang ditingkat banding masing-masing sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah);
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 73/PID.SUS/2022/PT BJM |
|
Nomor | 73/PID.SUS/2022/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 8 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Tamto |
Hakim Anggota | Brekowati Hari Wahyuni, Bintoro Widodo |
Panitera | Banuwati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 73/PID.SUS/2022/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 73/PID.SUS/2022/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 27/Pid.Sus/2022/PN Rta
Kasasi : 4643 K/Pid.Sus/2022
Banding : 73/PID.SUS/2022/PT BJM
Statistik5820