- Menolak Eksepsi Penggugat ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian :
- Menetapakan Siswohadi S.H telah meninggal dunia pada tanggal 27 Nopember 2020 ;
- Menetapkan ahli waris Siswohadi S.H adalah :
- Marya S alias Maria S alias Maria Sanyoto alias Marya Sanjoto alias Maria Sanyoto alias Mariya Sanyoto ( istri ) ;
- Suswanti Nurnaeni ( anak perempuan )
- Nugroho Nanda Siswantoro ( anak laki ? laki ) ;
- Sebelah Utara HM 1910 atas nama Siswohadi ;
- Sebelah Selatan HM 1912 atas nama Siswohado ;
- Sebelah timur dengan jalan ;
- Sebelah barat dengan jalan ;
- Sebelah Utara dengan jalan ;
- Sebelah Selatan dengan tanah Siswohadi SHM 1911 ;
- Sebelah timur dengan jalan ;
- Sebelah barat dengan jalan ;
- Sebelah Utara dengan HM 4 atas nama Haryati SH ;
- Sebelah selatan dengan jalan ;
- Sebelah timur dengan jalan ;
- Sebelah barat dengan jalan ;
- Sebelah utara dengan Hm 1394 atas nama Mugimin ;
- Sebelah selatan dengan HM 1369 atas nama Sujinem ;
- Sebelah timur dengan HM 2160 aqtas nama Suparji ;
- Sebelah barat dengan jalan ;
- Sebelah Utara dengan Jalan ;
- Sebelah selatan dengan jalan ;
- Sebelah timur dengan tanah Karto Paiman ;
- Sebelah barat dengan tanah Sarwo Hir ;
- Sebelah utara Saluran NIB 00826 ;
- Sebelah selatan dengan jalan ;
- Sebelah timur dengan tanah milik Hadi Marjo ;
- Sebelah barat dengan tanah milik Siswohadi, S.H. SHM 1839 ;
- Sebelah Utara dengan saluran kenyataan Sungai ;
- Sebelah selatan dengan jalan ;
- Sebelah timur dengan tanah Hadi Marjo ;
- Sebelah barat dengan NIB 00827 ;
- 5. Menetapkan bagian masing ? masing ahli waris adalah :
- Marya S alias Maria S alias Maria Sanyoto alias Marya Sanjoto alias Maria Sanyoto alias Mariya Sanyoto ( istri ) 3/24 bagian ;
- Suswanti Nurnaeni ( anak perempuan ) 7/24 bagian ;
- Nugroho Nanda Siswantoro ( anak laki ? laki ) 14/24 bagian;
Putusan PA SURAKARTA Nomor 896/Pdt.G/2021/PA.Ska |
|
Nomor | 896/Pdt.G/2021/PA.Ska |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam Perdata Agama |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2021 |
Lembaga Peradilan | PA SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Wahid Afani |
Hakim Anggota | M.hbr Hakim Anggota Praptiningsih, Hakim Anggota Dra Hj. Dhurrotul Lumah |
Panitera | Panitera Pengganti: H. Subagyo Haryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
Dalam Eksepsi Dalam Konpensi 4. Menetapkan harta warisan Siswohadi S.H. adalah setengah dari harta ? harta sebagai berikut : a. Tanah dan bangunan SHM No.1911 atas nama Siswohadi Sarjana Hukum seluas 154 m 2 Surat ukur No. 06074/1995 terbit tanggal 22/11/1995 yang terletak di Jl.Pelatuk II No. 4 Kelurahan manahan Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta dengan batas batas sebagai berikut : b. Tanah dan bangunan SHM 1910 luas 154 m 2atas nama Siswohadi Sarjana Hukum surat ukur No 06073/1995 terbit 22/11/1995 yang terletak di Jl. Pelatuk II No.6 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta dengan batas ? batas sebagai berikut : c. Tanah dan bangunan SHM No. 532, luas 582 m 2 atas nama Siswo, Sarjana Hukum Surat ukur No. 773 /2007 terbit 28/06/2007 yang terletak di Jl. RM Said No. 254 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta dengan batas ? batas sebagai berikut : d. Tanah dan bangunan SHM No 1395 seluas 89 m 2 atas nama Siswohadi S.H. sebagaimana surat ukur 02715 / 1995 yang terletak di Jl. Depok 5 C Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta dengan batas ? batas sebagai berikut : e. Tanah SHM No. 1839 seluas 1.416 m2 atas nama Siswo hadi Sarjana Hukum sebagaiman surat ukur No. 00603/2005 yang terletak di Desa Klodran Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar dengan batas ? batas sebagai berikut : f. Tanah SHM No. 1938 luas 782 m 2 atas nama Siswohadi Sarjana Hukum sebagaimana surat ukur No. 00717/ 2006 yang terletak di Desa Klodran Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar dengan batas ? batas sebagai berikut : g Tanah SHM nomor 1936 seluas 316 m 2 atas nama Siswohadi S.H. sebagaimana surat ukur No. 00715/2006 yang terletak di Desa Klodran, Kecamatan Colomandu Kabupaten Kareanganyar dengan batas batas sebagai berikut : 6. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat II yang menguasai harta warisan untuk menyerakahan kepada yang berhak /Penggugat sebesar 7/24 bagian dari harta warisan Siswohadi S.H ; 7. Menolak gugatan Penggugat sebagian dan selebihnya ; 8. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat III untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 7.235.000,- (Tujuh juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 26 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 26 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 131 K/AG/2023
Pertama : 896/Pdt.G/2021/PA.Ska
Statistik17343