Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 131 K/AG/2023 |
|
Nomor | 131 K/AG/2023 |
Tingkat Proses | Kasasi |
Klasifikasi |
Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | KEWARISAN |
Tahun | 2023 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | MAHKAMAH AGUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | MA |
Hakim Ketua | H. Yasardin |
Hakim Anggota | H. Abdul Manaf, H. Busra |
Panitera | Darul Fadli |
Amar | Tolak Perbaikan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I: Menolak permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi: 1. MARYA S. alias MARIA S. alias MARIA SANYOTO alias MARIYA SANYOTO alias MARIA SANJOTO alias MARYA SANJOTO BINTI SLAMET SANYOTO, 2. ANGGA WAHYU AJIE BIN RULADI SOEDJONO DORESTIA dan 3. NUGROHO NANDA SISWANTORO BIN SISWOHADI, tersebut;Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor 202/Pdt.G/2022/PTA.Smg. tanggal 27 Juni 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Zulkaidah 1443 Hijriah, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:- Menerima permohonan banding Pembanding;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor 896/Pdt.G/2021/PA.Ska. tanggal 26 April 2022 Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Ramadan 1443 Hijriah, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi- Menolak eksepsi para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2. Menetapkan Siswohadi, S.H. meninggal dunia pada tanggal 23 Oktober 2020 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:2.1. Marya S. alias Maria S. alias Maria Sanyoto alias Mariya Sanyoto alias Maria Sanjoto alias Marya Sanjoto Binti Slamet Sanyoto (istri);2.2. Suswanti Nurnaeni Binti Siswohadi (anak perempuan);2.3. Nugroho Nanda Siswantoro Bin Siswohadi (anak laki ? laki);3. Menyatakan harta bersama Tergugat I dengan Siswohadi, S.H. (pewaris) adalah:3.1. Tanah dan bangunan, Sertipikat Hak Milik Nomor 1911 luas 154 (seratus lima puluh empat) meter persegi, atas nama Siswohadi, S.H., sebagaimana Surat Ukur Nomor 06074/1995 terbit tanggal 22 November 1995 yang terletak di Jalan Pelatuk II Nomor 4 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan Sertipikat Hak Milik Nomor Nomor 1910 atas nama Siswohadi;- Sebelah Timur berbatasan dengan jalan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Sertipikat Hak Milik Nomor Nomor 1912 atas nama Siswohadi;- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan;3.2. Tanah dan bangunan, Sertipikat Hak Milik Nomor 1910 luas 154 (seratus lima puluh empat) meter persegi, atas nama Siswohadi, S.H., sebagaimana Surat Ukur Nomor 06073/1995 terbit tanggal 22 November 1995 yang terletak di Jalan Pelatuk II Nomor 6 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan jalan;- Sebelah Timur berbatasan dengan jalan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Sertipikat Hak Milik Nomor Nomor 1911 atas nama Siswohadi;- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan;3.3. Tanah dan bangunan, Sertipikat Hak Milik Nomor 532 luas 582 (lima ratus delapan puluh dua) meter persegi, atas nama Siswohadi, S.H., sebagaimana Surat Ukur Nomor 0773/2007 terbit tanggal 28 Juni 2007 yang terletak di Jalan RM. Said Nomor 254 Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan Sertipikat Hak Milik Nomor Nomor 4 atas nama Haryati, S.H.;- Sebelah Timur berbatasan dengan jalan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan;- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan;3.4. Tanah dan bangunan Sertipikat Hak Milik Nomor 1395 luas 85 (delapan puluh lima) meter persegi, atas nama Siswohadi, S.H., sebagaimana Surat Ukur Nomor 02715/1995 yang terletak di Jalan Depok 5C Kelurahan Manahan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan Sertipikat Hak Milik Nomor Nomor 1394 atas nama Mugimin;- Sebelah Timur berbatasan dengan Sertipikat Hak Milik Nomor Nomor 2160 atas nama Suparji;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Sertipikat Hak Milik Nomor Nomor 1369 atas nama Sujinem;- Sebelah Barat berbatasan dengan jalan;3.5. Tanah, Sertipikat Hak Milik Nomor 1839 luas 1.416 (seribu empat ratus enam belas) meter persegi, atas nama Siswohadi, S.H., sebagaimana Surat Ukur Nomor 00603/2005 yang terletak di Desa Klodran Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan jalan;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Karto Paiman;- Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Sarwo Hir;3.6. Tanah, Sertipikat Hak Milik Nomor 1938 luas 782 (tujuh ratus delapan puluh dua) meter persegi, atas nama Siswohadi, S.H., sebagaimana Surat Ukur Nomor 00717/2006 yang terletak di Desa Klodran Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan saluran, NIB 00826;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Hadi Marjo;- Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan;- Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Siswohadi, S.H.;3.7. Tanah, Sertipikat Hak Milik Nomor 1936 luas 316 (tiga ratus enam belas) meter persegi, atas nama Siswohadi, S.H., sebagaimana Surat Ukur Nomor 00715/2006 yang terletak di Desa Klodran Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara berbatasan dengan saluran;- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Hadi Marjo;- Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan;- Sebelah Barat berbatasan dengan NIB 00827; 4. Menetapkan bagian Tergugat I dan Siswohadi, S.H. masing-masing (seperdua) dari harta bersama tersebut pada diktum angka 3 (tiga);5. Menetapkan (seperdua) bagian Siswohadi, S.H. sebagaimana diktum angka 4 (empat) adalah harta warisan (tirkah);6. Menetapkan pembagian harta warisan peninggalan Siswohadi, S.H. sebagaimana pada diktum angka 5 (lima) di atas, adalah sebagai berikut:6.1. Marya S. alias Maria S. alias Maria Sanyoto alias Mariya Sanyoto alias Maria Sanjoto alias Marya Sanjoto Binti Slamet Sanyoto (istri) mendapat 3/24 (tiga per dua puluh empat) bagian; 6.2. Suswanti Nurnaeni Binti Siswohadi (anak perempuan) mendapat 7/24 (tujuh per dua puluh empat) bagian;6.3. Nugroho Nanda Siswantoro Bin Siswohadi (anak laki - laki) mendapat 14/24 (empat belas per dua puluh empat) bagian;7. Menghukum Tergugat I dan Tergugat III atau siapa saja yang mendapatkan hak dari Tergugat I dan Tergugat III untuk mengosongkan objek sengketa selanjutnya membagi harta waris peninggalan Siswohadi, S.H., sesuai bagian masing-masing sebagaimana diktum angka 6 (enam) secara natura, jika tidak bisa dilaksanakan secara natura, maka dilaksanakan secara lelang melalui Kantor Lelang Negara, dan hasilnya dibagikan kepada masing-masing ahli waris sesuai bagiannya;8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam tingkat pertama sejumlah Rp7.235.000,00 (tujuh juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);- Menghukum para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); Menghukum para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 15 Maret 2023 |
Tanggal Dibacakan | 15 Maret 2023 |
Kaidah | — |
Status | Berkekuatan Hukum Tetap |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 131_K/AG/2023.zip
- Download PDF
- 131_K/AG/2023.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 131 K/AG/2023
Pertama : 896/Pdt.G/2021/PA.Ska
Banding : 202/Pdt.G/2022/PTA.Smg.
Statistik15267