- MENYATAKAN PERMOHONAN BANDING PEMBANDING SECARA FORMAL DAPAT DITERIMA;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA SURAKARTA NOMOR 896/PDT.G/ 2021/PA.SKA TANGGAL 26 APRIL 2022 MASEHI BERTEPATAN TANGGAL 25 RAMADAN 1443 HIJRIAH DENGAN PERBAIKAN AMARNYA SEBAGAI BERIKUT:
- MENGABULKAN GUGATAN PENGGUGAT SEBAGIAN;
- MENETAPKAN SISWOHADI S.H TELAH MENINGGAL DUNIA PADA TANGGAL 23 OKTOBER 2020 DENGAN MENINGGALKAN AHLI WARIS SEBAGAI BERIKUT:
- MARYA S ALIAS MARIA S ALIAS MARIA SANYOTO ALIAS MARIYA SANYOTO ALIAS MARIA SANJOTO ALIAS MARYA SANJOTO (ISTRI);
- SUSWANTI NURNAENI (ANAK PEREMPUAN);
- NUGROHO NANDA SISWANTORO (ANAK LAKI - LAKI);
- MENETAPKAN HARTA WARISAN SISWOHADI S.H. ADALAH SETENGAH DARI HARTA - HARTA SEBAGAI BERIKUT:
- TANAH DAN BANGUNAN SHM NOMOR 1911 ATAS NAMA SISWOHADI SARJANA HUKUM SELUAS 154 M2 SURAT UKUR NOMOR 06074/1995 TERBIT TANGGAL 22 NOVEMBER 1995 TERLETAK DI JALAN PELATUK II NOMOR 4 KELURAHAN MANAHAN, KECAMATAN BANJARSARI, KOTA SURAKARTA DENGAN BATAS BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- SEBELAH UTARA HM 1910 ATAS NAMA SISWOHADI;
- SEBELAH SELATAN HM 1912 ATAS NAMA SISWOHADI;
- SEBELAH TIMUR DENGAN JALAN;
- SEBELAH BARAT DENGAN JALAN;
- TANAH DAN BANGUNAN SHM 1910 LUAS 154 M2 ATAS NAMA SISWOHADI SARJANA HUKUM SURAT UKUR NOMOR 06073/1995 TERBIT 22 NOVEMBER 1995 TERLETAK DI JALAN PELATUK II NOMOR 6 KELURAHAN MANAHAN, KECAMATAN BANJARSARI, KOTA SURAKARTA DENGAN BATAS - BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- SEBELAH UTARA DENGAN JALAN;
- SEBELAH SELATAN DENGAN TANAH SISWOHADI SHM 1911;
- SEBELAH TIMUR DENGAN JALAN;
- SEBELAH BARAT DENGAN JALAN;
- TANAH DAN BANGUNAN SHM NOMOR 532 LUAS 582 M2 ATAS NAMA SISWOHADI, SARJANA HUKUM SURAT UKUR NOMOR 773 /2007 TERBIT 28 JUNI 2007 YANG TERLETAK DI JALAN RM SAID NOMOR 254 KELURAHAN MANAHAN, KECAMATAN BANJARSARI, KOTA SURAKARTA DENGAN BATAS - BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA DENGAN HM 4 ATAS NAMA HARYATI SH;
- SEBELAH SELATAN DENGAN JALAN;
- SEBELAH TIMUR DENGAN JALAN;
- SEBELAH BARAT DENGAN JALAN;
- TANAH DAN BANGUNAN SHM NOMOR 1395 SELUAS 89 M2 ATAS NAMA SISWOHADI S.H. SEBAGAIMANA SURAT UKUR 02715 / 1995 YANG TERLETAK DI JALAN DEPOK 5 C KELURAHAN MANAHAN, KECAMATAN BANJARSARI, KOTA SURAKARTA DENGAN BATAS - BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA DENGAN HM 1394 ATAS NAMA MUGIMIN;
- SEBELAH SELATAN DENGAN HM 1369 ATAS NAMA SUJINEM;
- SEBELAH TIMUR DENGAN HM 2160 ATAS NAMA SUPARJI;
- SEBELAH BARAT DENGAN JALAN;
- TANAH SHM NOMOR 1839 SELUAS 1.416 M2 ATAS NAMA SISWOHADI, SARJANA HUKUM SEBAGAIMAN SURAT UKUR NOMOR 00603/2005 YANG TERLETAK DI DESA KLODRAN, KECAMATAN COLOMADU, KABUPATEN KARANGANYAR DENGAN BATAS - BATAS SEBAGAI BERIKUT :
- SEBELAH UTARA DENGAN JALAN;
- SEBELAH SELATAN DENGAN JALAN;
- SEBELAH TIMUR DENGAN TANAH SARWOHADI SHM 1938;
- SEBELAH BARAT DENGAN TANAH SARWO HIR;
- TANAH SHM NOMOR 1938 LUAS 782 M2 ATAS NAMA SISWOHADI SARJANA HUKUM SEBAGAIMANA SURAT UKUR NOMOR 00717/ 2006 YANG TERLETAK DI DESA KLODRAN, KECAMATAN COLOMADU, KABUPATEN KARANGANYAR DENGAN BATAS - BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA SALURAN NIB 00826;
- SEBELAH SELATAN DENGAN JALAN;
- SEBELAH TIMUR DENGAN TANAH MILIK HADI MARJO;
- SEBELAH BARAT DENGAN TANAH MILIK SISWOHADI, S.H. SHM 1839;
- TANAH SHM NOMOR 1936 SELUAS 316 M2 ATAS NAMA SISWOHADI S.H. SEBAGAIMANA SURAT UKUR NOMOR 00715/2006 YANG TERLETAK DI DESA KLODRAN, KECAMATAN COLOMANDU, KABUPATEN KARANGANYAR DENGAN BATAS BATAS SEBAGAI BERIKUT:
- SEBELAH UTARA DENGAN SUNGAI;
- SEBELAH SELATAN DENGAN JALAN;
- SEBELAH TIMUR DENGAN TANAH HADI MARJO;
- SEBELAH BARAT DENGAN NIB 00827;
- MENETAPKAN BAGIAN MASING - MASING AHLI WARIS DARI OBYEK SENGKETA ANGKA 3.1 SAMPAI 3.7 ADALAH:
- MARYA S ALIAS MARIA S ALIAS MARIA SANYOTO ALIAS MARIYA SANYOTO ALIAS MARIA SANJOTO ALIAS MARYA SANJOTO (ISTRI) MENDAPAT 3/24 X 50% = 6,26% DITAMBAH 50% MENJADI 56,26% (LIMA PULUH ENAM KOMA DUA ENAM PERSEN);
- SUSWANTI NURNAENI (ANAK PEREMPUAN) MENDAPAT 7/24 X 50% = 14,58% (EMPAT BELAS KOMA LIMA DELAPAN PERSEN);
- NUGROHO NANDA SISWANTORO (ANAK LAKI - LAKI) MENDAPAT 14/24 X 50% = 29,16% (DUA PULUH SEMBILAN KOMA SATU PERSEN);
- MENGHUKUM TERGUGAT I DAN TERGUGAT III ATAU SIAPA SAJA YANG MENDAPATKAN HAK DARI MEREKA UNTUK MENGOSONGKAN OBYEK SENGKETA ANGKA 3 (TIGA) SELANJUTNYA MEMBAGI DAN MENYERAHKAN KEPADA AHLI WARIS SESUAI BAGIAN MASING MASING SEBAGAIMANA ANGKA 4 (EMPAT), APABILA TIDAK DAPAT DIBAGI SECARA WUJUDNYA MAKA DILELANG DAN HASILNYA DIBAGI SESUAI BAGIAN MASING MASING AHLI WARIS SEBAGAIMANA ANGKA 4 (EMPAT) TERSEBUT;
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT SELAIN DAN SELEBIHNYA;
- MENGHUKUM TERGUGAT I DAN TERGUGAT III UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA SEJUMLAH RP7.235.000,- (TUJUH JUTA DUA RATUS TIGA PULUH LIMA RIBU RUPIAH);
- MENGHUKUM PEMBANDING MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menyatakan permohonan banding Pembanding secara formal dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor 896/Pdt.G/ 2021/PA.Ska tanggal 26 April 2022 Masehi bertepatan tanggal 25 Ramadan 1443 Hijriah dengan perbaikan amarnya sebagai berikut:
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan Siswohadi S.H telah meninggal dunia pada tanggal 23 Oktober 2020 dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
- Marya S alias Maria S alias Maria Sanyoto alias Mariya Sanyoto alias Maria Sanjoto alias Marya Sanjoto (istri);
- Suswanti Nurnaeni (anak perempuan);
- Nugroho Nanda Siswantoro (anak laki - laki);
- Menetapkan harta warisan Siswohadi S.H. adalah setengah dari harta - harta sebagai berikut:
- Tanah dan bangunan SHM Nomor 1911 atas nama Siswohadi Sarjana Hukum seluas 154 m2 surat ukur Nomor 06074/1995 terbit tanggal 22 November 1995 terletak di Jalan Pelatuk II Nomor 4 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta dengan batas batas sebagai berikut :
- Sebelah utara HM 1910 atas nama Siswohadi;
- Sebelah selatan HM 1912 atas nama Siswohadi;
- Sebelah timur dengan jalan;
- Sebelah barat dengan jalan;
- Tanah dan bangunan SHM 1910 luas 154 m2 atas nama Siswohadi Sarjana Hukum surat ukur Nomor 06073/1995 terbit 22 November 1995 terletak di Jalan Pelatuk II Nomor 6 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta dengan batas - batas sebagai berikut :
- Sebelah utara dengan jalan;
- Sebelah selatan dengan tanah Siswohadi SHM 1911;
- Sebelah timur dengan jalan;
- Sebelah barat dengan jalan;
- Tanah dan bangunan SHM Nomor 532 luas 582 m2 atas nama Siswohadi, Sarjana Hukum surat ukur Nomor 773 /2007 terbit 28 Juni 2007 yang terletak di Jalan RM Said Nomor 254 Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta dengan batas - batas sebagai berikut:
- Sebelah utara dengan HM 4 atas nama Haryati SH;
- Sebelah selatan dengan jalan;
- Sebelah timur dengan jalan;
- Sebelah barat dengan jalan;
- Tanah dan bangunan SHM Nomor 1395 seluas 89 m2 atas nama Siswohadi S.H. sebagaimana surat ukur 02715 / 1995 yang terletak di Jalan Depok 5 C Kelurahan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta dengan batas - batas sebagai berikut:
- Sebelah utara dengan HM 1394 atas nama Mugimin;
- Sebelah selatan dengan HM 1369 atas nama Sujinem;
- Sebelah timur dengan HM 2160 atas nama Suparji;
- Sebelah barat dengan jalan;
- Tanah SHM Nomor 1839 seluas 1.416 m2 atas nama Siswohadi, Sarjana Hukum sebagaiman surat ukur Nomor 00603/2005 yang terletak di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar dengan batas - batas sebagai berikut :
- Sebelah utara dengan Jalan;
- Sebelah selatan dengan jalan;
- Sebelah timur dengan tanah Sarwohadi SHM 1938;
- Sebelah barat dengan tanah Sarwo Hir;
- Tanah SHM Nomor 1938 luas 782 m2 atas nama Siswohadi Sarjana Hukum sebagaimana surat ukur Nomor 00717/ 2006 yang terletak di Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar dengan batas - batas sebagai berikut:
- Sebelah utara saluran NIB 00826;
- Sebelah selatan dengan jalan;
- Sebelah timur dengan tanah milik Hadi Marjo;
- Sebelah barat dengan tanah milik Siswohadi, S.H. SHM 1839;
- Tanah SHM Nomor 1936 seluas 316 m2 atas nama Siswohadi S.H. sebagaimana surat ukur Nomor 00715/2006 yang terletak di Desa Klodran, Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar dengan batas batas sebagai berikut:
- Sebelah utara dengan sungai;
- Sebelah selatan dengan jalan;
- Sebelah timur dengan tanah Hadi Marjo;
- Sebelah barat dengan NIB 00827;
- Menetapkan bagian masing - masing ahli waris dari obyek sengketa angka 3.1 sampai 3.7 adalah:
- Marya S alias Maria S alias Maria Sanyoto alias Mariya Sanyoto alias Maria Sanjoto alias Marya Sanjoto (istri) mendapat 3/24 X 50% = 6,26% ditambah 50% menjadi 56,26% (lima puluh enam koma dua enam persen);
- Suswanti Nurnaeni (anak perempuan) mendapat 7/24 X 50% = 14,58% (empat belas koma lima delapan persen);
- Nugroho Nanda Siswantoro (anak laki - laki) mendapat 14/24 X 50% = 29,16% (dua puluh sembilan koma satu persen);
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat III atau siapa saja yang mendapatkan hak dari mereka untuk mengosongkan obyek sengketa angka 3 (tiga) selanjutnya membagi dan menyerahkan kepada ahli waris sesuai bagian masing masing sebagaimana angka 4 (empat), apabila tidak dapat dibagi secara wujudnya maka dilelang dan hasilnya dibagi sesuai bagian masing masing ahli waris sebagaimana angka 4 (empat) tersebut;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat III untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp7.235.000,- (tujuh juta dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- Menghukum Pembanding membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTA SEMARANG Nomor 202/Pdt.G/2022/PTA.Smg |
|
Nomor | 202/Pdt.G/2022/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Waris Islam |
Kata Kunci | Kewarisan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 13 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Ali Rahmat |
Hakim Anggota | Brh. Hasanuddin, H. Syamsuddin |
Panitera | Hj. Andarukmi Rini Utami |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L IDALAM EKSEPSI MENOLAK EKSEPSI PARA TERGUGAT; DALAM POKOK PERKARA |
Catatan Amar |
M E N G A D I L IDalam Eksepsi Menolak eksepsi Para Tergugat; Dalam Pokok Perkara |
Tanggal Musyawarah | 27 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 131 K/AG/2023
Peninjauan Kembali : 205 PK/Ag/2023
Banding : 202/Pdt.G/2022/PTA.Smg
Statistik944