- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TERNATE NOMOR 6/PID.SUS/ 2022/PNTTE, TANGGAL 4 APRIL 2022 ATAS NAMA TERDAKWA AYU ADELIA ALIAS DELA YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA AYU ADELIA ALIAS DELA, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN SECARA BERLANJUT;
- MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP TERDAKWA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI LAMANYA PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI BERWARNA HIJAU AN. IRSAN IDRUS DENGAN JUMLAH UANG RP.20.000.000 (DUA PULUH JUTA RUPIAH) TERTANGGAL 26 JUNI 2018 DENGAN TANGGAL PENCAIRAN 26 SEPTEMBER 2018 SEJUMLAH RP.40.000.000 (EMPAT PULUH JUTA RUPIAH) BERMATERAI YANG DITANDATANGANI SDR. RANDI;
- 1 (SATU) LEMBAR REKENING KORAN BANK BNI CABANG TERNATE AN.MUHAMMAD RIZKI DENGAN NOMOR REKENING BNI TAPLUS 0298737689,PERIODE TANGGAL 1 JUNI 2018 S/D 31 JULI 2018;
- 2 (DUA) LEMBAR REKENING KORAN BANK BRI AN. ARAFAT BAAY DENGAN NOMOR REKENING 52190101760531;
- DOKUMEN REKENING KORAN BANK BNI AN. AYU ADELIA DENGAN NOMOR REKENING 0418558020. DAN DOKUMEN REKENING KORAN BANK BRI AN. AYU ADELIA DENGAN NOMOR REKENING 212901006601503; TETAP TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA DAN UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.2.000,- (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima Permintaan Banding dari Penuntut Umum;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Ternate Nomor 6/Pid.Sus/ 2022/PNTte, tanggal 4 April 2022 atas nama Terdakwa AYU ADELIA Alias DELA yang dimohonkan banding tersebut;
- Menyatakan Terdakwa AYU ADELIA Alias DELA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan secara berlanjut;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar kwitansi berwarna hijau An. IRSAN IDRUS dengan jumlah uang Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) tertanggal 26 Juni 2018 dengan tanggal pencairan 26 September 2018 sejumlah Rp.40.000.000 (empat puluh juta rupiah) bermaterai yang ditandatangani Sdr. RANDI;
- 1 (satu) lembar rekening koran Bank BNI Cabang Ternate An.MUHAMMAD RIZKI dengan Nomor Rekening BNI Taplus 0298737689,Periode tanggal 1 Juni 2018 s/d 31 Juli 2018;
- 2 (dua) lembar rekening koran Bank BRI An. ARAFAT BAAY dengan nomor rekening 52190101760531;
- Dokumen rekening koran Bank BNI An. AYU ADELIA dengan nomor rekening 0418558020. dan Dokumen rekening koran Bank BRI An. AYU ADELIA dengan nomor rekening 212901006601503; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dan untuk tingkat Banding sejumlah Rp.2.000,- (Dua ribu rupiah);
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 17/PID.SUS/2022/PT TTE |
|
Nomor | 17/PID.SUS/2022/PT TTE |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 20 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MALUKU UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Surung Simanjuntak |
Hakim Anggota | Robert Hendrik Posumah, Brsiswatmono Radiantoro |
Panitera | - Nahra Husen |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
MENGADILI MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 28 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 28 April 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 17/PID.SUS/2022/PT_TTE.zip
- Download PDF
- 17/PID.SUS/2022/PT_TTE.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 17/PID.SUS/2022/PT TTE
Pertama : 6/Pid.Sus/ 2022/PNTte
Statistik14561