- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SINGKAWANG TANGGAL 5 APRIL 2022 NOMOR 12/PID.SUS/2022/PN SKW YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA, DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, SEDANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5.000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan Banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Singkawang tanggal 5 April 2022 Nomor 12/Pid.Sus/2022/PN Skw yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara, dalam kedua tingkat pengadilan, sedang untuk tingkat Banding sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT PONTIANAK Nomor 69/PID.SUS/2022/PT PTK |
|
Nomor | 69/PID.SUS/2022/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 22 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sukadi |
Hakim Anggota | Bambang Edhy Supriyanto, M.hbrhebbin Silalahi |
Panitera | Djamiatul Ichwan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI |
Catatan Amar |
MENGADILI |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 69/PID.SUS/2022/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 69/PID.SUS/2022/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 69/PID.SUS/2022/PT PTK
Kasasi : 5473 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 12/Pid.Sus/2022/PN Skw
Statistik5324