- Menyatakan Terdakwa WANG JIANJUN (dalam passport tertulis JIANJUN WANG) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?yang menyuruh melakukan menarik suatu barang yang disita berdasarkan ketentuan undang-undang? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua primair Penuntut Umum melanggar Pasal 231 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) Tumpukan batu / mineral ore emas yang berada di stock pile area pabrik PT. SULTAN RAFLI MANDIRI pada koordinat S 0154?39.18? E 11030?01.37? dan S 0154?37.27? E 11030?02.54?;
- Uang rupiah sejumlah Rp1.260.000.000,- (satu miliar dua ratus enam puluh juta rupiah);
- 1 (satu) unit mobil toyota Innova Venturer, warna hitam metalik, tahun 2021, No.Pol.: KB 999 SYH, atas nama SUNATI, berikut STNK dan kunci kontaknya.
- 1 (satu) unit Hp oppo, warna hitam, tipe CPH2251, berikut sim card;
- 1 (satu) unit Hp Huawei Mate X2, warna hitam, model TET ? AN00, berikut sim card;
- 1 (satu) unit Hp oppo F9, warna ungu, model CPH 1823, berikut sim card;
- 1 (satu) unit Hp Iphone 12, warna biru, berikut sim card;
- 1 (satu) buah tas ransel merk Polo Cavalo, warna hitam berisi 4 (empat) kotak tempat emas warna silver;
- 8 (delapan) lembar Surat Perintah Lembur yang diberikan kepada masing-masing sebagai berikut :
- Sdr. ABDUL RASIF, Supir DT, pada tanggal 14 dan 15 November 2021;
- Sdr. KAIBARIUS TOPO, operator Lodder, pada tanggal 13, 14, 15, dan 16 November 2021;
- Sdr. IRWAN SAYH, operator Lodder, pada tanggal 11, 15, 16, 17, dan 18 November 2021;
- Sdr. KASMIRUS, Supir DT, pada tanggal 11,12, 14, dan 15 November 2021.
- 1 (satu) unit lodder warna kuning dengan nomor 2 (dua) berikut kunci kontaknya;
- 1 (satu) unit looder warna kuning dengan nomor 3 (tiga) berikut kunci kontaknya;
- 1 (satu) unit mobil Dump Truck (DT) Diesel warna kuning dengan No. Pol : B 9393 SDA berikut STNK dan kunci kontaknya yang berisi muatan batu / mineral ore emas;
- 1 (satu) unit mobil Dump Truck (DT) Diesel warna kuning dengan No. Pol : KB 8203 DE berikut STNK dan kunci kontaknya yang berisi muatan batu / mineral ore emas;
- 1 (satu) unit mobil Dump Truck mini dengan No. Seri KCC200031, warna kuning yang berisi muatan batu / mineral ore emas;
- 1 (satu) unit mobil Dump Truck (DT) mini dengan No. Seri : KCC200031 warna biru yang berisi muatan batu / mineral ore emas berikut kunci kontaknya;
- 1 (satu) unit mobil Dump Truck (DT) mini dengan No. Seri : KCC200031 warna biru berikut kunci kontaknya;
Putusan PN KETAPANG Nomor 100/Pid.B/2022/PN Ktp |
|
Nomor | 100/Pid.B/2022/PN Ktp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN KETAPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Egaaktiana |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ika Ratna Utami, Hakim Anggota Andre Budiman Panjaitan |
Panitera | Panitera Pengganti Leni Hermananingsih |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/0537/IX/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal08 September 2021. Dirampas untuk dimusnahkan Tetap Terlampir dalam Berkas Perkara Dikembalikan kepada Terdakwa Wang Jian Jun selaku Manager Operasional PT. Sultan Rafli Mandiri. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 19 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1283 K/Pid/2022
Banding : 109/PID/2022/PT PTK
Pertama : 100/Pid.B/2022/PN Ktp
Statistik325418