- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KETAPANG NOMOR 100/PID.B/2022/PN KTP TANGGAL 19 MEI 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN LAMANYA MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING INI SEBESAR RP5.000,00-(LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Ketapang Nomor 100/Pid.B/2022/PN Ktp tanggal 19 Mei 2022 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ini sebesar Rp5.000,00-(lima ribu rupiah);
Putusan PT PONTIANAK Nomor 109/PID/2022/PT PTK |
|
Nomor | 109/PID/2022/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 16 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Windarto |
Hakim Anggota | Krisnugroho Sri Pratomo, Brpransis Sinaga |
Panitera | Sawardi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 7 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 109/PID/2022/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 109/PID/2022/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1283 K/Pid/2022
Banding : 109/PID/2022/PT PTK
Pertama : 100/Pid.B/2022/PN Ktp
Statistik8738