- 1 (satu) buah bungkusan plastik dilapisi palstik warna hitam berisi narkotika jenis shabu ditaksir seberat netto 100 (seratus) gram;
- 1 (satu) unit handphone samsung warna biru, model SM B310E, Imei 1 : 357410/07/173470/1 Imei 2 : 3574 11/07/173470/9 sim card 082380841228;
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 554/Pid.Sus/2022/PN Lbp |
|
Nomor | 554/Pid.Sus/2022/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 18 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Maria Soraya Murniaty Br. Sitinjak |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Marsal Tarigan, Mhbr Hakim Anggota Roziyanti |
Panitera | Panitera Pengganti Barita Janson Gunawan Manihuruk |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa I. AGUS TIRANDA dan Terdakwa II. IQBAL ALFAHRI tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. AGUS TIRANDA dan Terdakwa II. IQBAL ALFAHRI oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) tahun dan denda masing-masing Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa-Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa-Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5. Menetapkan barang bukti berupa: Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan Terdakwa-Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 554/Pid.Sus/2022/PN_Lbp.zip
- Download PDF
- 554/Pid.Sus/2022/PN_Lbp.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 554/Pid.Sus/2022/PN Lbp
Statistik3236