Putusan PT MAKASSAR Nomor 346/PID/2022/PT MKS |
|
Nomor | 346/PID/2022/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 6 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Muhammad Damis |
Hakim Anggota | Budhy Hertantiyo, Bryunus Sesa |
Panitera | Hasmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: MENERIMA PERMINTAAN BANDING TERDAKWA DANPENUNTUT UMUM TERSEBUT; MENYATAKAN TERDAKWA AZIS DG. SITURU ALIAS AZIS DG. DAU, TELAH TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA MENGALIHKAN BENDA YANG MENJADI OBJEK JAMINAN FIDUSIA TANPA PERSETUJUAN TERTULIS DARI PENERIMA FIDUSIA, SEBAGAIMANA DAKWAAN ALTERNATIF KESATU; 1 LEMBAR SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA NOMOR : W23.00031594.AH.05.01 TAHUN 2020 TANGGAL 12 02 2020 JAM 14:52:03 ATAS NAMA PEMBERI FIDUSIA AZIS DG SITURU DAN PENERIMA FIDUSIA ATAS NAMA ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE; TERLAMPIR DALAM BERKAS PERKARA; MEMBEBANI TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Menerima permintaan banding Terdakwa danPenuntut Umum tersebut; Menyatakan Terdakwa Azis Dg. Situru Alias Azis Dg. Dau, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?mengalihkan benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari penerima Fidusia?, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu; 1 lembar Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor : W23.00031594.ah.05.01 tahun 2020 tanggal 12 ? 02 ? 2020 Jam 14:52:03 atas nama pemberi Fidusia Azis Dg Situru dan penerima Fidusia atas nama Adira Dinamika Multi Finance; Terlampir dalam berkas perkara; Membebani Terdakwa membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang pada tingkat banding sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 23 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 23 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6571 K/Pid.Sus/2022
Pertama : 47/Pid.B/2022/PN Sgm
Banding : 346/PID/2022/PT MKS
Statistik8810