- Menyatakan Terdakwa I Marwan Als Babel Bin M Satim dan Terdakwa II Ahmad Als Sube Bin Arif Alm telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Turut serta melakukan Pembunuhan?, sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) tahun;
- Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan terhadap barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah celana pendek jeans;
- 1 (satu) buah baju kaos warna hijau;
- 1 (satu) unit flashdisk yang berisikan rekaman CCTV;
- 1 (satu) senjata tajam jenis pisau badik bergagang kayu;
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 62/Pid.B/2022/PN Tjk |
|
Nomor | 62/Pid.B/2022/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | Pengeroyokan yang menyebabkan kematian |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Raden Ayu Rizkiyati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Efiyanto D, Br Hakim Anggota Hendro Wicaksono |
Panitera | Panitera Pengganti: Suerma |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Saksi Afriko Hariyanto Bin Anhar Tetap terlampir dalam berkas perkara Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 18 Mei 2022 |
Tanggal Dibacakan | 18 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 62/Pid.B/2022/PN Tjk
Kasasi : 1342 K/Pid/2022
Banding : 84/PID/2022/PT TJK
Statistik6814