- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING/TERGUGAT II INTERVENSI;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PALANGKA RAYA NOMOR 11/G/2020/PTUN.PLK. TANGGAL 1 SEPTEMBER 2020;
- MENYATAKAN GUGATAN TERBANDING I/PENGGUGAT TIDAK DAPAT DITERIMA;
- MEMERINTAHKAN KEPADA ATASAN ATAU PEJABAT YANG BERWENANG UNTUK MENJATUHKAN SANKSI ADMINISTRATIF RINGAN KEPADA TERBANDING II/TERGUGAT;
- MENGHUKUM TERBANDING I/ PENGGUGAT DAN TERBANDING II/TERGUGAT SECARA TANGGUNG RENTENG UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP.250.000, (DUA RATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH);
- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Tergugat II Intervensi;
- Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya Nomor 11/G/2020/PTUN.PLK. tanggal 1 September 2020;
- Menyatakan gugatan Terbanding I/Penggugat tidak dapat diterima;
- Memerintahkan kepada Atasan atau Pejabat Yang Berwenang untuk menjatuhkan Sanksi Administratif ringan kepada Terbanding II/Tergugat;
- Menghukum Terbanding I/ Penggugat dan Terbanding II/Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam tingkat banding sebesar RP.250.000, (Dua ratus lima puluh ribu rupiah);
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 303/B/2020/PT.TUN.JKT |
|
Nomor | 303/B/2020/PT.TUN.JKT |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN TUN Pertanahan |
Kata Kunci | Pertanahan |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2020 |
Lembaga Peradilan | PTTUN JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Santer Sitorus |
Hakim Anggota | Brmohamad Husein Rozarius, Dani Elpah |
Panitera | Harsono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 21 Januari 2021 |
Tanggal Dibacakan | 21 Januari 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 303/B/2020/PT.TUN.JKT
Peninjauan Kembali : 143 PK/TUN/2022
Kasasi : 192 K/TUN/2021
Pertama : 11/G/2020/PTUN.PLK
Statistik7215