- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENASIHAT HUKUM TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT.
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI POSO TANGGAL 11 MEI 2022 NOMOR:80/PID.B/2022/PN PSO, YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP DITAHAN DALAM TAHANAN KOTA ;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADIAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEBESAR RP 2.000,- (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima Permintaan Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut.
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Poso tanggal 11 Mei 2022 Nomor:80/Pid.B/2022/PN Pso, yang dimintakan banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan dalam tahanan kota ;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadian, yang untuk tingkat banding sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PT PALU Nomor 72/PID/2022/PT PAL |
|
Nomor | 72/PID/2022/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Edy Suwanto |
Hakim Anggota | Bry Wisnu Wicaksono, Tardi |
Panitera | Octafianus Tompodung |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G AD I L I : |
Catatan Amar |
M E N G AD I L I : |
Tanggal Musyawarah | 5 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 72/PID/2022/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 72/PID/2022/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 6591 K/Pid.Sus/2022
Banding : 72/PID/2022/PT PAL
Pertama : 80/Pid.B/2022/PN Pso
Statistik12023