- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI GEDONG TATAAN NOMOR 206/PID.SUS/ 2021/PN GDT TANGGAL 30 NOVEMBER 2021;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DI KEDUA TINGKAT PERADILAN DAN UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP5000,00 (LIMA RIBU RUPIAH);
- Menerima Permohonan Banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Gedong Tataan Nomor 206/Pid.Sus/ 2021/PN Gdt tanggal 30 November 2021;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa di kedua tingkat peradilan dan untuk tingkat banding sejumlah Rp5000,00 (lima ribu rupiah);
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 203/PID/2021/PT TJK |
|
Nomor | 203/PID/2021/PT TJK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2021 |
Tanggal Register | 16 Desember 2021 |
Lembaga Peradilan | PT TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sigid Purwoko |
Hakim Anggota | Encep Yuliadi, Mhbrsuyadi |
Panitera | Nuraini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 27 Desember 2021 |
Tanggal Dibacakan | 27 Desember 2021 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 206/Pid.Sus/2021/PN Gdt
Kasasi : 3712 K/Pid.Sus/2022
Banding : 203/PID/2021/PT TJK
Statistik9712