- Menyatakan Terdakwa Slamet Muhammad Hanton Bin Wasarohtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dalam Jabatan? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 {delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 35 (tiga puluh lima) lembar nota pengambilan barang;
- 48 (empat puluh delapan) lembar nota rekapan kekurangan pembayaran toko-toko.
- 8 (delapan) lembar nota bukti pelunasan;
- 2 (dua) buah buku catatan pengeluaran barang
- 1 (satu) potong celana jeans merk 168 ukuran 27 warna hitam polos
- 1 (satu) potong celana jeans panjang merk loogis ukuran 28 warna stone.
- 1 (satu) potong celana panjang merk liefung ukuran 27 warna navy;
- 1 (satu) potong celena pendek warna loogis ukuran 27 warna hitam.
- 1 (satu) potong celana panjang merk liefung ukuran 27 warna hitam.
- 1 (satu) potong celana pajang merk liefung ukuran 36 warna navy
- 1 (satu) potong celana jeans panjang merk liefung ukuran 27 warna navy
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 60/Pid.B/2022/PN Pkl |
|
Nomor | 60/Pid.B/2022/PN Pkl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 7 April 2022 |
Lembaga Peradilan | PN PEKALONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Mukhtari |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Muhammad Dede Idham, Hakim Anggota Fatria Gunawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Wuri Retnowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Saksi H. M. Sanubari Bin H. Khoirul Dai. 6, Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,00 (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Juni 2022 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juni 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pid.B/2022/PN Pkl
Kasasi : 1507 K/Pid/2022
Banding : 365/Pid/2022/ PT SMG
Statistik7712