- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN NOMOR 60/PID.B/2022/PN PKL TANGGAL 27 JUNI 2022 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT SEKEDAR MENGENAI LAMANYA HUKUMAN YANG DIJATUHKAN KEPADA TERDAKWA SEHINGGA AMAR PUTUSAN SELENGKAPNYA MENJADI SEBAGAI BERIKUT:
- MENYATAKAN TERDAKWA SLAMET MUHAMMAD HANTON BIN WASAROHTERSEBUT DI ATAS, TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN ALTERNATIF KESATU PENUNTUT UMUM;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 9 (SEMBILAN) BULAN;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 35 (TIGA PULUH LIMA) LEMBAR NOTA PENGAMBILAN BARANG;
- 48 (EMPAT PULUH DELAPAN) LEMBAR NOTA REKAPAN KEKURANGAN PEMBAYARAN TOKO-TOKO.
- 8 (DELAPAN) LEMBAR NOTA BUKTI PELUNASAN;
- 2 (DUA) BUAH BUKU CATATAN PENGELUARAN BARANG
- 1 (SATU) POTONG CELANA JEANS MERK 168 UKURAN 27 WARNA HITAM POLOS
- 1 (SATU) POTONG CELANA JEANS PANJANG MERK LOOGIS UKURAN 28 WARNA STONE.
- 1 (SATU) POTONG CELANA PANJANG MERK LIEFUNG UKURAN 27 WARNA NAVY;
- 1 (SATU) POTONG CELENA PENDEK WARNA LOOGIS UKURAN 27 WARNA HITAM.
- 1 (SATU) POTONG CELANA PANJANG MERK LIEFUNG UKURAN 27 WARNA HITAM.
- 1 (SATU) POTONG CELANA PAJANG MERK LIEFUNG UKURAN 36 WARNA NAVY
- 1 (SATU) POTONG CELANA JEANS PANJANG MERK LIEFUNG UKURAN 27 WARNA NAVY
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Pekalongan Nomor 60/Pid.B/2022/PN Pkl tanggal 27 Juni 2022 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya hukuman yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar putusan selengkapnya menjadi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa Slamet Muhammad Hanton Bin Wasarohtersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan Dalam Jabatan? sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 35 (tiga puluh lima) lembar nota pengambilan barang;
- 48 (empat puluh delapan) lembar nota rekapan kekurangan pembayaran toko-toko.
- 8 (delapan) lembar nota bukti pelunasan;
- 2 (dua) buah buku catatan pengeluaran barang
- 1 (satu) potong celana jeans merk 168 ukuran 27 warna hitam polos
- 1 (satu) potong celana jeans panjang merk loogis ukuran 28 warna stone.
- 1 (satu) potong celana panjang merk liefung ukuran 27 warna navy;
- 1 (satu) potong celena pendek warna loogis ukuran 27 warna hitam.
- 1 (satu) potong celana panjang merk liefung ukuran 27 warna hitam.
- 1 (satu) potong celana pajang merk liefung ukuran 36 warna navy
- 1 (satu) potong celana jeans panjang merk liefung ukuran 27 warna navy
Putusan PT SEMARANG Nomor 365/Pid/2022/PT SMG |
|
Nomor | 365/Pid/2022/PT SMG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 25 Juli 2022 |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sunardi |
Hakim Anggota | Santun Simamora, Brwinarto |
Panitera | Hj. Ponny Agustini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI H. M. SANUBARI BIN H. KHOIRUL DAI. 6. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BEAYA PERKARA DALAM TINGKAT BANDING SEBESAR RP 5.000.00 (LIMA RIBU RUPIAH) |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dikembalikan kepada Saksi H. M. Sanubari Bin H. Khoirul Dai. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar beaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp 5.000.00 (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 22 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 22 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 60/Pid.B/2022/PN Pkl
Kasasi : 1507 K/Pid/2022
Banding : 365/Pid/2022/ PT SMG
Statistik755