Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 1/Pid B/2022/ Pn Pkb |
|
Nomor | 1/Pid B/2022/ Pn Pkb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Perusakan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 4 Januari 2022 |
Lembaga Peradilan | PN Pangkalan Balai |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Silvi Ariani |
Hakim Anggota | Syarifa Yana. M.herwin Tri Surya A. |
Panitera | Arif Budiman. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA BERSYARAT |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa Barata bin Lompeng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?yang menyuruh melakukan pengrusakan terhadap barang? sebagaimana dalam dakwaan tunggal; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan; Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir; Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) batang pohon kelapa sawit; 20 (dua puluh) buah batu bata; 2 (dua) buah besi; 1 (satu) buah keranjang;Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) foto copy sertifikat hak milik No. 126 An. KARYONO tgl. 17 Mei 2006.; 1 (satu) foto copy sertifikat hak milik No. 127 An. RIZKI tgl. 17 Mei 2006. 1 (satu) lembar foto copy kwitansi pembelian batu bata sebesar Rp60.000.000,- 1 (satu) lembar foto copy perkiraan rencana anggaran biaya pembangunan tungku pembuatan arang sebesar Rp. 68.300.000,- 1 (satu) lembar foto copy surat izin untuk mengusahakan tanah pertanian nomor : 3/28/1974 an. A. DAMMA yang dikeluarkan di Muara Telang 11 November 1974. tetap terlampir dalam berkas perkara. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 April 2022 |
Tanggal Dibacakan | 11 Mei 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 1/Pid B/2022/ Pn Pkb
Kasasi : 1156 K/Pid/2022
Banding : 107/PID/ 2022/PT PLG
Statistik6711