Putusan PN BANDUNG Nomor 47/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg |
|
Nomor | 47/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 2 Maret 2022 |
Lembaga Peradilan | PN BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jan Manoppo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Parlindungan Saragih, S.si., Hakim Anggota Iman Firmansyah |
Panitera | Ade Hidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Surat Pengunduran Diri yang ditandatanggani oleh para Penggugat tidak sah dan batal demi hukum;3. Menyatakan putus hubungan kerja antara para Penggugat dengan Tergugat dengan kualifikasi perusahaan melakukan efesiensi sejak putusan ini dibacakan;4. Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja secara tunai dan sekaligus kepada para Penggugat, dengan jumlah sebesar Rp.111.456.000,-- ( seratus sebelas juta empat ratus lima puluh enam ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut:- Miatun sebesar Rp.38.313.000,-- Usniati sebesar Rp.38.313.000,-- Imas Alpiani sebesar Rp.34.830.000,-5. Menghukum Tergugat untuk membayar upah proses kepada para Penggugat masing-masing sebesar Rp.20.898.000,- (dua puluh juta delapan ratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);6. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi pengakhiran hubungan kerja sebelum berakhirnya hubungan kerja yang ditetapkan didalam Perjanjian kerja waktu tertentu kepada para Penggugat secara tunai sekaligus dengan jumlah masing-masing sebesar:2. No Nama Upah Terakhir Sisa Kontrak Nilai Ganti Rugi1 Ade Serli Rp.3.483.000,- 9 bulan Rp.31.347.000,-2 Nenih Junaenih Rp.3.483.000,- 12 bulan Rp.41.796.000,-3 Yeni Suryani Rp.3.483.000,- 7 bulan Rp.24.381.000,-4 Sri Yanti Rp.3.483.000,- 7 bulan Rp.24.381.000,-5 Ismawati Rp.3.483.000,- 11 bulan Rp.38.313.000,-6 Haeriyah Rp.3.483.000,- 10 bulan Rp.34.830.000,-7 Nani Kusmini Rp.3.483.000,- 8 bulan Rp.27.864.000,-8 Narti Rp.3.483.000,- 6 bulan Rp.20.898.000,-9. Hayati Rp.3.483.000,- 8 bulan Rp.27.864.000,-10 Nandang Prihatin Rp.3.483.000,- 10 bulan Rp.34.830.000,-11 Tri Sumartinah Rp.3.483.000,- 7 bulan Rp.24.381.000,-12 Suproh Herawati Rp.3.483.000,- 4 bulan Rp.13.932.000,-13 Miatin Rp.3.483.000,- 8 bulan Rp.27.864.000,-14 Tuti Kusmiati Rp.3.483.000,- 5 bulan Rp.17.415.000,-15 Ernita L Simbolon Rp.3.483.000,- 11 bulan Rp.38.313.000,-16 Okta Riyana Rp.3.483.000,- 9 bulan Rp.31.347.000,-17 Enti Susianti Rp.3.483.000,- 7 bulan Rp.24.381.000,-18 Rizkia Rofiana Rp.3.483.000,- 7 bulan Rp.24.381.000,-19 Sulastri Rp.3.483.000,- 5 bulan Rp.17.415.000,-20 Mimin Mu?minat Rp.3.483.000,- 7 bulan Rp.24.381.000,-21 Nyai Ratna Rp.3.483.000,- 7 bulan Rp.24.381.000,-22 Nunung Herawati Rp.3.483.000,- 7 bulan Rp.24.381.000,-23 Agustini Rp.3.483.000,- 8 bulan Rp.27.864.000,-24 Enah Murlina Sari Rp.3.483.000,- 8 bulan Rp.27.864.000,-25 Rizkiah Rp.3.483.000,- 9 bulan Rp.31.347.000,-26 Irma Yani Rp.3.483.000,- 3 bulan Rp.10.449.000,-27 Putri Dewi Soraya Rp.3.483.000,- 10 bulan Rp.34.830.000,-28 Ida Farida Rp.3.483.000,- 11 bulan Rp.38.313.000,-29 Ating Rp.3.483.000,- 7 bulan Rp.24.381.000,-30 Alyani Rp.3.483.000,- 11 bulan Rp.38.313.000,-31 Mulyati Rp.3.483.000,- 4 bulan Rp.13.932.000,-32 Yenni Tampubolon Rp.3.483.000,- 7 bulan Rp.24.381.000,-33 Indah Kumartati Rp.3.483.000,- 10 bulan Rp.34.830.000,-34 Herpen Hutagaol Rp.3.483.000,- 9 bulan Rp.31.347.000,-35 Suprihati Rp.3.483.000,- 7 bulan Rp.24.381.000,-36 Marwiah Rp.3.483.000,- 7 bulan Rp.24.381.000,-37 Subekti Rp.3.483.000,- 8 bulan Rp.27.864.000,-7. Menolak gugatan para Penggugat untuk selain dan selebihnya;8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.840.000,-(delapan ratus empat puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Juli 2022 |
Tanggal Dibacakan | 1 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 47/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Bdg
Statistik16626