- Menyatakan Terdakwa Rizal Ade Surya tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?secara bersama-sama melakukan penjualan rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai? sebagaimana dalam dakwaan kesatu.
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Dua Kali Nilai Cukai sebesar Rp.343.072.008,- (tiga ratus empat puluh tiga juta tujuh puluh dua ribu delapan rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan.
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Barang kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) Rokok jenis Sigarete Kretek Mesin (SKM) Merk JUST MILD yang tidak dilekati pita cukai sebanyak 33 (tiga puluh tiga) Slop = 330 (tiga ratus tiga puluh) Bungkus = 6.600 (enam ribu enam ratus) Batang.
- 1 (satu) Unit kendaraan minibus warna abu-abu metalik, merk Daihatsu Luxio 1.5 D MT (S402RG-ZMGF JJ H) dengan Nomor Polisi DD 1929 KC , Nomor Mesin 3SZDGU6071, Nomor Rangka MHKW3CA1JKKO15436, Nomor BPKB S04069583R atas nama Baso Irhanuddin Eltinas.
- 1 (satu) lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli atas nama Baso Irhanuddin Eltinas.
- 1 (satu) Lembar Resi Pengiriman atas nama Rizal yang beralamat di GOWA.
Putusan PN MAMUJU Nomor 101/Pid.Sus/2022/PN Mam |
|
Nomor | 101/Pid.Sus/2022/PN Mam |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 3 Juni 2022 |
Lembaga Peradilan | PN MAMUJU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Budiansyah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nurlely, Br Hakim Anggota David Fredo Charles Soplanit |
Panitera | Panitera Pengganti: Andi Hasanuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dipergunakan untuk Berkas Perkara atas nama terdakwa NAZARUDDIN. Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Maya Sanja. Tetap terlampir dalam Berkas Perkara. 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,(Dua ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 24 Agustus 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Agustus 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 101/Pid.Sus/2022/PN_Mam.zip
- Download PDF
- 101/Pid.Sus/2022/PN_Mam.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 101/Pid.Sus/2022/PN Mam
Kasasi : 672 K/Pid.Sus/2023
Banding : 618/Pid.Sus/2022/PT.MKS
Statistik8833