- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAMUJU TANGGAL 24 AGUSTUS 2022 NOMOR 101/PID.SUS/2022/PN MAM YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENETAPKAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PERADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP2500,0O (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mamuju tanggal 24 Agustus 2022 nomor 101/Pid.Sus/2022/PN Mam yang dimintakan banding;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sejumlah Rp2500,0o (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 618/PID.SUS/2022/PT MKS |
|
Nomor | 618/PID.SUS/2022/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | Lain-Lain |
Tahun | 2022 |
Tanggal Register | 26 September 2022 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Harini |
Hakim Anggota | Martinus Bala, Brbambang Setiyanto |
Panitera | Recky Nelson |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I |
Tanggal Musyawarah | 24 Oktober 2022 |
Tanggal Dibacakan | 24 Oktober 2022 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 101/Pid.Sus/2022/PN Mam
Kasasi : 672 K/Pid.Sus/2023
Banding : 618/Pid.Sus/2022/PT.MKS
Statistik907